-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Minggu, Agustus 15, 2021

Dua Penadah Barang Curian Digeladang Unit Resmob Polres Luwu Utara

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Luwu Utara meringkus dua penadah barang curian jenis kendaraan bermotor, Minggu (15/8/2021) pada pukul 11.00 Wita.

Dua terduga penadah hasil curian yang sering menerima kendaraan bermotor di Luwu Utara, akhirnya ditangkap unit Resmob bersama dua unit sepeda motor hasil curian, yakni Trio M (25) dan Iwan S. (24) keduanya warga Luwu Utara. Kecamatan Sukamaju.

“Berdasarkan hasil informasi dan laporan Sek Mamajang kota Makassar sehingga dilakukan pengembangan dan penyelidikan oleh unit resmob polres Luwu Utara, akhirnya berhasil meringkus kedua penadah dan barang bukti sepeda motor hasil curian."

Hal tersebut dibenarkan Kanit Resmob Aipda Sadar Samsuri saat dikomfirmasi media Metro Online. Minggu (15/8/2021)

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Amri melalui Kanit Resmob mengungkapkan, bahwa tertangkapnya kedua penadah pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum polres Luwu Utara, berdasarkan aduan Sek Mamajang kotw Makassar sehingga kita lakukan penyelidikan dan pengembangan. "ungkap Aipda sadar.

“Dari keterangan tersangka Trio M bahwa ia memperoleh sepeda motor tersebut dari Iwan S."terang Sadar Samsuri.

Atas perbuatannya kedua pelaku akan diganjar dengan Pasal 480 KUHP dan  dengan ancaman hukuman 4 hingga 7 tahun penjara. (Drs)

Diduga Elergi Terhadap Wartawan Kasi Pasmat Direktorat Polda Lalu lintas Minta Dievaluasi

METRO ONLINE - MAKASSAR -Di duga Kasi Pasmat ( Fasilitas Material) Akp Ade Firmansyah Elergi terhadap Wartawan, Hal ini di buktikan jika ia selama ia menjabat Sebagai Kasi pasmat Selalu menghindar dan tidak mau di temui dengan Alasan sibuk atau ada di lapangan.

Hal itu yang membuat beberapa Wartawan berdalih jika Kasi pasmat tersebut 'elergi kepada wartawan', 

Padahal berdasarkan penelusuran media di lapangan kasi pasmat tersebut selalu ada dalam ruangaannya. 

Seharusnya sebagai pelayan publik harus bersedia Memberikan informasi ke pada publik,apalagi sifatnya bukan rahasia negara.

jika  pejabat publik tidak bisa di temui atau Melayani lebih baik berhenti saja jadi pelayan publik. 

Apa lagi yang ingin menemuinya tidak lain ada mitranya,jika awak media saja susah menemuinya bagaimana dengan masyarakat biasa

Sementara itu Salah satu Wartawan yang bertugas dimakassar yang enggan di publikasikan namanya, menilai jika Kasi pasmat tersebut sepertinya ada yang di tutupi. 

"Padahal kita dari Wartawan ingin melakukan komfirmasi terkait Semua Blangko STNK,. SBST,SIM,BPKB dan TNKB di jajaran Direktorat Polda Sulsel Melalui dia. Sekaligus ingin mempertanyakan harga perlembar Semua blanko ,tapi tidak bisa di temui," Ucap wartawan itu.

Dirinya juga berharap agar kasi Pasmat ini harus di evaluasi,

"Saya berharap kasi pasmat Akp Ade Firmansyah ini harus di evaluasi,saya nilai dia belum siap jadi pelayanan publik,buktinya tidak mau di temui," terangnya.

Kasubdit Regident AKBP Muh Yusuf Usman. S.ik saat dikompirmasi oleh awak media terkait kasi Pasmat tersebut mengatakan. 

" iye ketemu hari seninlah, Minggu kemarin giat agak padat om ,ada program Ditlantas peka presisi, Kebetulan Mereka saya tunjuk masing masing konten," ujarnya.


Penulis : Muh Sain

Satres Narkoba Polres Luwu Utara Berhasil Mengungkap Kasus Narkoba

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Satres Narkoba Polres Luwu Utara berhasil lakukan pengungkapan Kasus peredaran Narkotika Jenis Sabu – sabu yang beredar di Wilayah kabupaten Luwu Utara. Jumat (13/8/2021) Sekitar pukul 20.50 Wita

Pengungkapan yang di lakukan Satres Narkoba Polres Luwu Utara, yang dipimpin langsung Oleh Kasat Narkoba, IPTU Rodo P. Manik STK. Menjelaskan bahwa peredaran narkotika jenis sabu khususnya di kabupaten Luwu Utara begitu marak sehingga kami harus kerja Ekstra dalam pengungkapan dan peredarannya. "terangnya.

Ia menambahkan berkat informasi masyarakat dan kerja keras time, sehingga kami berhasil melakukan penangkapan tersangka inisial AN (27) warga jalan Salawati Daud kelurah Bone, kecamatan Masamba. Luwu Utara."tambahnya.

Dalam pengungkapan yang dilaukan Satres Narkoba Polres Luwu Utara, berhasil mengamankan barang bukti dari tangan tersangka dengan berat kotor, 4, 02 Gram sabu, satu buah hand phone , uang tunai Rp. 550.000."kata IPTU Rodo P. Manik kepada media Metro Online Sabtu (14/8/2021)

“Tersangka AN (27) yang berhasil di amankan tersebut, masih mejalani pemeriksaan guna melakun pengembangan,  pasal yang mencerat tersangka, pasal 114 (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika"tutup Kasat Narkoba Polres Luwu Utara. (Drs)

Meriahkan HUT RI Ke 76, Kampung Tangguh Anti Narkoba Di Kecamatan Pammana Dikunjungi Tim Penilai

METRO ONLINE,WAJO--;Tim Penilai Lomba Kampung Tangguh Anti Narkoba Kecamatan Pammana.yang dipimpin oleh Kapolsek Pammana Iptu Andi Amiruddin  bersama rombongan Camat Pammana Junisatri Rasid ,Danramil 1406-06 Pammana Kapten Inf Jufriadi berkunjung di Tiga Desa dan satu kelurahan Yakni Desa Abbanuange Desa Tadang palie ,Desa Lagosi  Dan Kel.Cina  , pada Sabtu 14 Agustus 2021.

Kunjungan tersebut dalam rangka pengecekan dan tahap penilaian lomba kampung tangguh Anti Narkoba dimana Semua Desa Dan Kelurahan Di Kecamatan Pammana mengikuti Lomba Tersebut Dalam Rangkah Memperingati HuT RI ke 76  Tahun 2021.

Kapolsek Pammana Iptu Andi Amiruddin  sebagai Ketua tim penilai mengungkapkan bahwa Kampung tangguh Anti Narkoba ini dibentuk.dan Dilombakan guna memperingati Hut Ri Ke 76 serta untuk Mengedukasi Masyarakat Kecamatan Pammana Untuk.menjauhi Narkoba serta bersama sama Warga Mecegah peredaran Narkoba Di Wilayah Desa Masing -Masing ,Terang Kapolsek 

Iptu Andi Amiruddin Menambahkan "Kegiatan Penilaian Ini akan berlangsung selama lima Hari .dan dimulai Tanggal 12 Agustus 2021 ",tutup.Kapolsek.(*)

Bentuk Kepedulian, Kanit Regident Polres Pare-pare Bagikan Paket Sembako Kemasyarakat kecil

METRO ONLINE - PARE -PARE - Kanit Regident Samsat Polres Pare-pare Iptu Herman Halim S.E melakukan pembagian paket Sembako kepada masyarakat kecil yang terdampat Covid -19.

Masyarakat kecil yang di maksud yakni seperti tukang Becak dan ojeg konvesional, kegiatan tersebut belokasi di halaman kantor Sat Lantas Polres Pare-pare.Minggu (15/8/21).

Dalam kegiatan pembagian paket Bansos itu di hadiri langsung Wakapolres Pare - pare Kompol Ishak Ifa, S. Sos.,MM. Kasat lantas Polres Pare-pare Akp Saharuna Sahar,S.Sos.Serta Kanit Regident Samsat Polres Pare-pare Iptu Herman Halim,S.E.

Kanit Regident Polres Pare-pare  Iptu Herman Halim S.E mengukapkan kepada media,Bahwa pembagian Bansos tersebut adalah kepeduliannya terhadap sesama. 

"jadi hari ini kami membagikan Sekitar 20 Paket Sembako, ke masyarakat kecil, agar beban mereka di masa pandemi ini bisa terbantu," ucapnya. 

Bukan hanya itu, kanit Regident polres Pare-pare juga menghimbau kepada masyarakat agar Selalu Mematuhi protokol kesehatan,Agar kita semua terhindar dari wabah covid -19.

Penulis : Muh Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved