Usai Mediasi Gagal, Muzakkar Somasi Sejumlah Pihak dan Minta Polisi Turun Tangan

Advertisement

Usai Mediasi Gagal, Muzakkar Somasi Sejumlah Pihak dan Minta Polisi Turun Tangan

Metro Online
Rabu, 24 Juni 2026

METRO ONLINE, MAROS – Sengketa tanah yang melibatkan H Muzakkar bin H Abd Karim dan Hasan bin Baba di Desa Kurusumange, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kembali memanas.


Muzakkar mengaku telah melayangkan somasi kedua kepada sejumlah pihak yang dinilai terkait dalam persoalan tersebut, mulai dari aparat pemerintah setempat hingga pihak pengembang Perumahan Rachita.


Langkah itu ditempuh setelah mediasi yang berlangsung di Kantor Desa Kurusumange pada 22 Juni 2026 belum menemukan titik temu.

Muzakkar menilai tanah yang kini menjadi objek sengketa merupakan milik orang tuanya, H Abd Karim.


Ia menduga telah terjadi perubahan dokumen administrasi yang menyebabkan kepemilikan lahan tersebut beralih atas nama Hasan bin Baba.


Tak hanya itu, lahan yang disengketakan tersebut disebut telah diperjualbelikan kepada pihak Perumahan Rachita.


"Saya akan buat somasi kedua untuk pak dusun, pak desa dan Perumahan Rachita," kata Muzakkar kepada Metro, Rabu (24/6).


Selain melayangkan somasi, Muzakkar juga mendatangi Polres Maros untuk berkonsultasi terkait langkah hukum yang akan ditempuh selanjutnya.


Ia mengaku telah menyampaikan seluruh hasil mediasi yang digelar di Kantor Desa Kurusumange kepada penyidik Unit Tahban Polres Maros.


"Saya baru melapor ke Polres Maros bagian Penyidik Tahban hari ini. Saya sampaikan semua hasil mediasi bersama di Kantor Desa Kurusumange kemarin tanggal 22 Juni 2026 dan saya meminta petunjuk serta saran," ujarnya.


Menurut Muzakkar, penyidik menyarankan agar dirinya terlebih dahulu meminta kejelasan kepada Pemerintah Desa Kurusumange terkait kemungkinan penyelesaian melalui Hasan bin Baba.


"Sarannya penyidik dipertanyakan dulu ke Pak Kades, siapa tahu ada solusi dari Saudara Hasan bin Baba melalui Pak Kades Kurusumange," jelasnya.


Meski masih membuka ruang penyelesaian secara musyawarah, Muzakkar menegaskan akan membawa perkara tersebut ke ranah hukum apabila tidak ada solusi yang diberikan.


"Kalau tidak ada solusi, selanjutnya saya akan melaporkan ke Polres Maros secara resmi," tegasnya.


Hingga berita ini diturunkan, Hasan bin Baba maupun pihak Perumahan Rachita belum dimintai tanggapan terkait somasi kedua yang dilayangkan oleh H Muzakkar.



Penulis :Muh Sain