-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Minggu, Agustus 15, 2021

Satres Narkoba Polres Luwu Utara Berhasil Mengungkap Kasus Narkoba

Satres Narkoba Polres Luwu Utara Berhasil Mengungkap Kasus Narkoba

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Satres Narkoba Polres Luwu Utara berhasil lakukan pengungkapan Kasus peredaran Narkotika Jenis Sabu – sabu yang beredar di Wilayah kabupaten Luwu Utara. Jumat (13/8/2021) Sekitar pukul 20.50 Wita

Pengungkapan yang di lakukan Satres Narkoba Polres Luwu Utara, yang dipimpin langsung Oleh Kasat Narkoba, IPTU Rodo P. Manik STK. Menjelaskan bahwa peredaran narkotika jenis sabu khususnya di kabupaten Luwu Utara begitu marak sehingga kami harus kerja Ekstra dalam pengungkapan dan peredarannya. "terangnya.

Ia menambahkan berkat informasi masyarakat dan kerja keras time, sehingga kami berhasil melakukan penangkapan tersangka inisial AN (27) warga jalan Salawati Daud kelurah Bone, kecamatan Masamba. Luwu Utara."tambahnya.

Dalam pengungkapan yang dilaukan Satres Narkoba Polres Luwu Utara, berhasil mengamankan barang bukti dari tangan tersangka dengan berat kotor, 4, 02 Gram sabu, satu buah hand phone , uang tunai Rp. 550.000."kata IPTU Rodo P. Manik kepada media Metro Online Sabtu (14/8/2021)

“Tersangka AN (27) yang berhasil di amankan tersebut, masih mejalani pemeriksaan guna melakun pengembangan,  pasal yang mencerat tersangka, pasal 114 (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika"tutup Kasat Narkoba Polres Luwu Utara. (Drs)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved