-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, April 27, 2021

Kapolres Pangkep Pimpin Upacara Sertijab Wakapolres Pangkep


METRO ONLINE,PANGKEP—Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo. S.I.K, pimpin Upacara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) Wakapolres Pangkep, Kasat Reskrim, Kabag Ops dan Kapolsek Liukang Kalmas, Senin, (26/04).

Upacara serah terima berlangsung dilapangan apel Polres Pangkep yang dihadiri oleh Para Kabag, Kasat, Kapolsek dan Personil staf Polres Pangkep.

Sertijab Wakapolres Pangkep Kompol Mustafa Sani yang mendapat tugas baru sebagai Wakapolres Pelabuhan Makassar digantikan oleh Kompol Saharuddin, Kabag Ops Polres Pangkep Kompol Andi Muh. Zakir mendapat tugas baru sebagai Kasubbagrenmin Rolog Polda Sulsel digantikan oleh Kompol Ridwan Saenong, SH, Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Anita Taherong, SH, digantikan oleh AKP Eka Bayu Budhiawan, S.I.K, dan Kapolsek Liukang Kalmas AKP Nompo, SH, digantikan oleh Iptu Rusly.

“Bahwa mutasi pada organisasi Polri adalah sebuah hal yang biasa sebagai penyegaran dan pengembangan karier dari anggota, serta untuk dinamisasi Polri, Pangkat dan jabatan tidak di dapatkan begitu saja, namun butuh kerja keras, loyalitas dan dedikasi tinggi kepada organisasi,” Kata Kapolres Pangkep.

Kepada pejabat yang lama Kapolres menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas dedikasinya. “Situasi Kamtibmas di Kabupaten Pangkep yang kondusif tidak lepas dari kinerja rekan-rekan sekalian,” ujarnya.

Sedangkan kepada pejabat yang baru, Kapolres mengucapkan selamat datang dan meminta segera mengenali lingkungan tugasnya.

“Semoga apa yang kita laksanakan menjadi niat ibadah dan mendapatkan ridho Allah,” tutupnya.


Thiar Taba

Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang Lakukan Pengamanan Masjid dan Sholat Tarawih Masjid Agung


METRO ONLINE,ENREKANG -- Dalam memberikan keamanan dan kelancaran dalam melaksanakan ibadah tarawih di bulan Ramadhan, Personil Polsek Enrekang lakukan kegiatan pengamanan di masjid.

Bripka Burhanuddin selaku Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang bersama personil Polres Enrekang memberikan pengamanan masjid dan shalat tarawih di Masjid Agung Enrekang agar pelaksanaan ibadah dapat berjalan aman dan lancar, Senin (26/04/21).

” Demi kelancaran ibadah masyarakat di bulan puasa, kami lakukan pengamanan sholat tarawih di masjid ” ujarnya.

Pelaksanaan sholat tarawih di masjid-masjid yang ada di Kabupaten Enrekang mendapatkan pengamanan secara langsung oleh personil Polres Enrekang.


Editor : Muh Sain

Camat katang Bidare berbuka puasa Bersama di Rumah masyarakat Benan

 

METRO ONLINE LINGGA--Pada ramadhan ke 14 keluarga besar Pemerintah Kecamatan Katang Bidare berbuka puasa bersama sekaligus untuk  menyemarakkan bulan suci ramadhan 1442 Hijriah, 

Kegiatan berlansung di rumah pak budi tokoh masyarakat Desa Benan,Senin.26/04/2021.

Sebelum memasuki waktu berbuka puasa,Camat Katang Bidare Saparudin menyampaikan,Alhamdulilkah pada hari ini  “kami dapat melakukan kegiatan buka bersama di kediaman pak Budi di Desa Benan,Kecamatan Katang Bidare,"

kegiatan buka puasa bersama mempunyai tujuan untuk meningkatkan ukhuwah antara sesama muslim mempererat tali silaturahmi antar seluruh pemerintahan kecamatan katang Bidare beserta jajaran dan masyarakat Desa Benan dengan menyajikan berbagai menu makanan yang telah di sediakan“ Tutup Syafarudin


Sumber: Jefri/Effendi

Sasar pasar Sudu unit Sabhara gencar patroli Sosialisasi dan edukasi disiplin Prokes


METRO ONLINE ,ENREKANG-- Dalam rangka mencegah terjadinya aksi kejahatan di wilayah Hukum Polsek Alla. Personil Unit sabhara gencar melakukan patroli sosialisasi dan edukasi disiplin Prokes petugas menyasar pasar Sudu Kelurahan Kambiolangi Kecamatan Alla.

Kegiatan patroli ini dilakukan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. “Kami tidak hanya sekedar patroli begitu saja, tapi melakukan pemantauan situasi di sekitar guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan juga sekaligus menggelar pendisiplinan penerapan protokol kesehatan,” ucapnya, Selasa (27/04/2021).

Petugas juga mengimbau kepada para pedagang dan pengunjung pasar agar selalu waspada meningkatkan kamtibmas dan dalam kegiatan sehari-hari selalu disiplin Prokes.

Kegiatan patroli dan tatap muka merupakan upaya menjalin komunikasi dengan sejumlah pengunjung dan pedagang termasuk masyarakat yang beraktifitas disana agar bersama-sama menjaga kamtibmas. Hadir di tengah para pedagang petugas menyampaikan sosialsiasi dan edukasi Protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19, dengan 4M, antara lain mengunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, hindari kerumunan.

Kapolsek Alla Polres Enrekang IPTU Sainal Masing mengatakan kehadiran personil kepolisian dalam rangka meminimalisir segala bentuk kejahatan dan sosialisasi eduksi disiplin Prokes. Saat melakukan aktifitas di pasar petugas kepolisian selalu kedepankan humanis kepada setiap pedagang maupun pengunjung.

Selama pandemi Covid-19, petugas terus melaksanakan Patroli ke pasar sekaligus menyampaikan edukasi terkait protokol kesehatan. Melalui kehadiran Polisi di tengah-tengah masyarakat harapannya dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang tengah beraktifitas. Ungkap


Editor : Muh Sain

Empat Bulan, Polres Pelabuhan Makassar Ungkap 26 Kasus Narkoba dengan 40 Tersangka

METRO ONLINE MAKASSAR-- - Selama Empat bulan, Sebanyak 26 kasus dan 40  tersangka narkoba diamankan jajaran Polres Pelabuhan Makassar.

Mereka terdiri dari 30 orang tersangka terlibat dalam 12 kasus narkotika, dan 10 orang tersangka terlibat dalam kasus peredaran obat terlarang

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim SH, Sik, M.Si menjelaskan, untuk kasus narkotika berhasil diamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 253,7 gram, barang bukti sintetis 0.53 gram, Ganja 0,52 gram, Extasi 0,44 gram"Ungkapnya

"Ini merupakan hasil ungkap kasus tim kelelawar Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar selama empat bulan (Januari, Februari, Maret dan April 2021) dengan 26 laporan Kepolisian," tambah Kapolres AKBP Kadarislam, Selasa (27/04/2021).

"Pengungkapan tersebut berbekal adanya informasi dari masyarakat, bahwa wilayah Makassar, khususnya wilkum Polres Pelabuhan Makassar sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, ganja, tembakau sintetis dan obat jenis psikotropika"terang AKBP Kadarislam

"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114, Pasal 111, Pasal 112, Pasal 127, UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 60, Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika"tutup Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim.(@$_23)


Info dari <a href="https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com" >Polres Pelabuhan Makassar</a>1

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved