-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, April 27, 2021

Empat Bulan, Polres Pelabuhan Makassar Ungkap 26 Kasus Narkoba dengan 40 Tersangka

Empat Bulan, Polres Pelabuhan Makassar Ungkap 26 Kasus Narkoba dengan 40 Tersangka

METRO ONLINE MAKASSAR-- - Selama Empat bulan, Sebanyak 26 kasus dan 40  tersangka narkoba diamankan jajaran Polres Pelabuhan Makassar.

Mereka terdiri dari 30 orang tersangka terlibat dalam 12 kasus narkotika, dan 10 orang tersangka terlibat dalam kasus peredaran obat terlarang

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim SH, Sik, M.Si menjelaskan, untuk kasus narkotika berhasil diamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 253,7 gram, barang bukti sintetis 0.53 gram, Ganja 0,52 gram, Extasi 0,44 gram"Ungkapnya

"Ini merupakan hasil ungkap kasus tim kelelawar Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar selama empat bulan (Januari, Februari, Maret dan April 2021) dengan 26 laporan Kepolisian," tambah Kapolres AKBP Kadarislam, Selasa (27/04/2021).

"Pengungkapan tersebut berbekal adanya informasi dari masyarakat, bahwa wilayah Makassar, khususnya wilkum Polres Pelabuhan Makassar sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, ganja, tembakau sintetis dan obat jenis psikotropika"terang AKBP Kadarislam

"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114, Pasal 111, Pasal 112, Pasal 127, UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 60, Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika"tutup Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim.(@$_23)


Info dari <a href="https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com" >Polres Pelabuhan Makassar</a>1

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved