METRO ONLINE, MAKASSAR – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak hanya melalui layanan administrasi, tetapi juga dengan hadir langsung melalui berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan.
Komitmen tersebut terlihat dalam rangkaian kegiatan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-71.
Salah satu kegiatan yang dilaksanakan yakni bakti religi di Masjid H.M Asyik, Kota Makassar.
Kegiatan tersebut dipimpin Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Dr Pria Budi yang diwakili Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel Kompol Kasman bersama sejumlah personel Ditlantas Polda Sulsel.
Dalam kegiatan itu, personel Ditlantas melakukan kerja bakti membersihkan dan menata lingkungan masjid guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat beribadah.
Kompol Kasman mengatakan, bakti religi menjadi bagian dari bentuk kepedulian dan pengabdian Polri kepada masyarakat.
Menurutnya, momentum HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial semata, tetapi juga sebagai upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
“Pelayanan kepada masyarakat tidak hanya dilakukan di dalam ruang pelayanan. Kami juga ingin hadir secara langsung di tengah masyarakat melalui kegiatan sosial, bakti religi dan kegiatan kemanusiaan lainnya,” ujar Kompol Kasman.
Selain melaksanakan kegiatan sosial, Ditlantas Polda Sulsel juga menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan registrasi dan identifikasi (Regident) kendaraan bermotor secara transparan, profesional, humanis, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pemberitaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan ACC faktur kendaraan dan penerbitan Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK) di lingkungan Ditlantas Polda Sulsel.
Kompol Kasman menilai informasi tersebut perlu diluruskan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai mekanisme pelayanan, persyaratan, prosedur, hingga biaya resmi yang berlaku.
Ia menegaskan pihaknya selalu membuka ruang komunikasi dengan masyarakat maupun media terkait pelaksanaan pelayanan Regident kendaraan bermotor.
“Kami selalu terbuka memberikan informasi terkait pelayanan kepada masyarakat. Jika ada informasi yang belum jelas, silakan dikonfirmasi sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi,” katanya.
Alumni Akpol 2010 itu menambahkan, keterbukaan informasi menjadi bagian dari upaya Ditlantas Polda Sulsel untuk memastikan seluruh layanan dapat dipahami masyarakat secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ditlantas Polda Sulsel juga mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi langsung dari petugas resmi apabila menemukan perbedaan informasi terkait tarif maupun prosedur pelayanan.
Sementara itu, terkait informasi dugaan pungutan di luar ketentuan, masyarakat diminta menyampaikan laporan melalui mekanisme pengaduan resmi agar dapat dilakukan verifikasi terhadap data, kronologi, dan pihak-pihak yang terkait.
Menurut Ditlantas Polda Sulsel, langkah tersebut penting agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara objektif sesuai prosedur serta menghindari kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan sosial dan penguatan pelayanan publik tersebut, Ditlantas Polda Sulsel berharap semangat HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 semakin memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan yang bersih, transparan, profesional, humanis, dan akuntabel bagi masyarakat.
Penulis : Muh Sain
