METRO ONLINE, SOPPENG – Pimpinan Cabang (Pimca) BRI Soppeng, Habibie, diduga “arogan” setelah pernyataannya saat dikonfirmasi wartawan terkait rencana lelang rumah milik seorang nasabah asal Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, berinisial AM.
Nasabah tersebut sebelumnya disebut tetap menunjukkan itikad baik dalam memenuhi kewajibannya kepada pihak bank.
Pasalnya, rumah yang dijadikan jaminan kredit itu tetap masuk dalam proses lelang.
Saat dikonfirmasi mengenai alasan BRI tetap melanjutkan proses lelang terhadap aset nasabah tersebut, Habibie justru mempertanyakan posisi wartawan yang meminta klarifikasi.
“Bapak kuasa dari debitur kah? Ya nanti kalau memang bersangkutan keberatan ke tim lelang,” kata Habibie kepada wartawan, melalui pesan WhatsApp Jumat (11/9) malam.
Wartawan kemudian menjelaskan bahwa tugas jurnalistik dilakukan untuk memperoleh informasi dan klarifikasi dari pihak terkait, sementara kuasa hukum secara formal hanya dapat diberikan kepada pengacara atau pihak yang mendapat mandat dari debitur.
Menanggapi hal tersebut, Habibie menyatakan dirinya memahami persoalan hukum.
“Saya paham Pak. Saya sarjana Hukum Pak,” ujarnya.
Tak hanya itu, Habibie juga menyinggung hubungan keluarganya dengan mantan Ketua Dewan Pers.
“Oom saya Ketua Dewan Pers dulu (Bagir Manan), jadi saya paham sedikit kerjaan wartawan. Silakan beritakan,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut memicu perhatian karena disampaikan saat wartawan tengah menjalankan fungsi konfirmasi terhadap kebijakan bank yang berdampak langsung pada nasabah.
Hingga berita ini ditulis, pihak BRI Cabang Soppeng belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai hal tersebut.
Penulis: Muh Sain
