METRO ONLINE, GOWA – Setelah beberapa kali menjadi sorotan akibat tidak merespons pertanyaan wartawan terkait pelayanan dan kinerja Satuan Lalu Lintas Polresta Gowa, Kasat Lantas Polresta Gowa AKP Hasan Fadhlyh akhirnya memberikan jawaban.
Namun, jawaban yang ditunggu-tunggu itu justru dinilai belum menjawab substansi pertanyaan yang diajukan media mengenai tarif pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari golongan C hingga B1.
Sebelumnya, Metro Online berulang kali mencoba mengonfirmasi AKP Hasan Fadhlyh terkait informasi tarif pembuatan SIM yang menjadi bagian dari layanan publik Satlantas Polresta Gowa.
Parahnya, upaya konfirmasi tersebut sempat tidak mendapat tanggapan atau menemui jalan buntu.
Setelah sorotan publik menguat, AKP Hasan akhirnya merespons melalui pesan WhatsApp pada Rabu (3/9).
"Terkait masalah SIM pak silahkan untuk menghubungi KRI sebagai pengemban fungsi teknis regident di Polresta Gowa tabe," tulis AKP Hasan.
Jawaban tersebut memunculkan pertanyaan baru. Alih-alih memberikan penjelasan langsung sebagai pimpinan satuan yang membawahi pelayanan SIM, AKP Hasan memilih mengarahkan wartawan kepada personel lain yang menangani fungsi teknis registrasi dan identifikasi kendaraan maupun pengemudi.
Padahal, informasi mengenai biaya dan mekanisme pelayanan SIM merupakan informasi publik yang semestinya dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
Terlebih, pertanyaan yang diajukan tidak menyangkut hal yang bersifat rahasia atau sensitif.
Sikap yang sebelumnya memilih diam, lalu merespons dengan mengarahkan konfirmasi kepada pihak lain, dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan publik akan keterbukaan informasi terkait pelayanan yang berada di bawah tanggung jawab Satlantas Polresta Gowa.
Publik tentu berharap pejabat yang memimpin pelayanan langsung kepada masyarakat tidak hanya hadir saat seremoni, tetapi juga hadir ketika muncul pertanyaan yang membutuhkan penjelasan dan transparansi.
TIM MEDIA
