Pasalnya, sejumlah pertanyaan yang diajukan wartawan terkait pelayanan dan kinerja Satuan Lalu Lintas Polresta Gowa hingga kini masih menemui jalan buntu.
Pada Rabu (3/9), Metro Online kembali berupaya mengonfirmasi AKP Hasan Fadhlyh terkait tarif pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari golongan C hingga B1.
Pertanyaan tersebut diajukan sebagai bagian dari upaya memperoleh informasi yang jelas dan terbuka kepada masyarakat.
Namun, hingga berita ini diturunkan, AKP Hasan Fadhlyh belum memberikan tanggapan.
Sikap bungkam tersebut menambah daftar pertanyaan yang belum terjawab terkait pelayanan di lingkungan Satlantas Polresta Gowa.
Di tengah tuntutan transparansi dan keterbukaan informasi publik, diamnya pejabat yang memiliki kewenangan pelayanan langsung kepada masyarakat dinilai tidak sejalan dengan semangat akuntabilitas yang selama ini digaungkan institusi kepolisian.
Publik berhak mengetahui informasi yang berkaitan dengan pelayanan, termasuk biaya resmi pengurusan SIM.
Karena itu, setiap pertanyaan yang diajukan media semestinya dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi maupun tanda tanya di tengah masyarakat.
Hingga saat ini, upaya konfirmasi yang dilakukan Metro Online belum memperoleh respons dari AKP Hasan Fadhlyh.
TIM MEDIA

