METRO ONLINE, MAKASSAR – Seorang jurnalis melaporkan kedatangan tiga pria ke rumahnya di Makassar, Sulawesi Selatan.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (25/8/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita.
Jurnalis tersebut, Ramli, didampingi penasihat hukumnya, Muh. Syahban Munawir alias Awhi dari HSK LAW FIRM Lawyer & Legal Consultants, mendatangi Satreskrim Polrestabes Makassar untuk membuat laporan.
Ramli mengaku mengambil langkah hukum karena khawatir dengan keselamatan keluarganya.
Ia menyebut tiga pria berinisial DS, AD dan NT datang ke kediamannya dalam kondisi yang diduga dipengaruhi minuman keras.
Ketiganya disebut berteriak hingga membuat suasana di sekitar rumah gaduh.
“Langkah ini saya putuskan karena sangat disayangkan atas tindakan mereka mendatangi rumah saya dalam keadaan mabuk dan berteriak. Padahal sudah diingatkan ibu saya kondisinya kurang sehat,” kata Ramli usai membuat laporan, Selasa (25/8).
Berdasarkan dokumen yang diperlihatkan Ramli, laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Informasi Nomor STPL/085/VIII/RES 1.24/2026/RESKRIM tertanggal 25 Agustus 2026.
Dalam dokumen itu, Ramli tercatat sebagai pelapor terkait dugaan pengancaman.
Ramli menegaskan laporan tersebut bukan berarti dirinya menghakimi pihak tertentu.
Ia menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada polisi.
“Saya tidak ingin mengambil kesimpulan sendiri. Saya serahkan kepada polisi untuk memeriksa siapa yang datang, apa tujuannya, dan apakah ada unsur pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut,” ujarnya.
Kedatangan tiga pria tersebut menjadi sorotan karena terjadi setelah Matanusantara.co.id menerbitkan berita mengenai dugaan praktik perjudian dalam pertandingan ayam Bangkok di kawasan Borong Rappo.
Ramli merupakan salah satu jurnalis yang terlibat dalam pemberitaan tersebut.
Menurut Ramli, keberatan terhadap sebuah pemberitaan seharusnya disampaikan melalui mekanisme yang tersedia, bukan dengan mendatangi rumah wartawan pada tengah malam.
“Kalau ada yang keberatan dengan berita, silakan tempuh mekanisme yang ada. Bisa klarifikasi, hak jawab, atau langkah hukum. Jangan sampai datang ke rumah tengah malam dan membuat keluarga takut,” katanya.
Penasihat hukum Ramli, Awhi, meminta polisi menangani laporan tersebut secara profesional dan objektif.
Ia meminta penyidik memeriksa saksi, pihak-pihak yang disebut serta menelusuri bukti terkait kejadian tersebut.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mengungkap fakta. Periksa saksi, periksa pihak-pihak yang disebut, telusuri bukti yang ada, dan kemudian tentukan apakah terdapat unsur tindak pidana,” kata Awhi.
Menurutnya, proses hukum diperlukan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Kami tidak meminta polisi bekerja berdasarkan asumsi. Kami meminta polisi bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti. Yang paling penting, keamanan klien dan keluarganya juga harus menjadi perhatian,” ujarnya.
Keluarga Ramli disebut sempat merasa khawatir setelah kedatangan sejumlah orang tersebut.
Mereka memilih tetap berada di dalam rumah.
Sekitar pukul 00.47 Wita, komunikasi keluarga menyebut masih terdapat sejumlah orang di sekitar masjid yang tidak jauh dari kediaman Ramli.
Anggota keluarga kemudian diminta tidak keluar rumah karena disebut masih ada sejumlah orang di ujung lorong.
Situasi disebut kembali gaduh setelah terdengar suara teriakan dari luar rumah.
Hingga sekitar pukul 01.02 Wita, anggota keluarga disebut masih belum berani keluar untuk memastikan kondisi di sekitar rumah.
Namun, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi.
Identitas orang-orang yang disebut berada di sekitar lokasi juga belum dapat dipastikan.
Karena itu, dugaan ucapan bernada ancaman maupun tindakan yang dianggap mengintimidasi masih merupakan keterangan dari pelapor dan keluarganya.
Keterangan tersebut masih harus diuji melalui proses penyelidikan kepolisian.
Awhi berharap polisi segera mengungkap secara terang rangkaian peristiwa yang terjadi.
“Kami berharap polisi segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan. Siapa yang datang, apa maksud kedatangannya, apa yang terjadi di lokasi, semuanya harus dijelaskan berdasarkan hasil penyelidikan,” katanya.
Ia juga meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Klien kami memilih jalur hukum. Kami juga meminta semua pihak menghormati proses tersebut dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan,” ujar Awhi.
Matanusantara.co.id tidak menyimpulkan DS, AD maupun NT telah melakukan tindak pidana.
Status dan dugaan terhadap ketiganya masih harus dibuktikan melalui proses hukum dan alat bukti yang sah.
Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada DS, AD, NT maupun pihak kepolisian terkait peristiwa tersebut.
Laporan kini berada dalam penanganan Satreskrim Polrestabes Makassar.
Editor: Muh Sain
