Judi Sabung Ayam di Mengkendek Dibubarkan, Kapolres Tator Tegaskan : Tidak Ada Toleransi

Advertisement

Judi Sabung Ayam di Mengkendek Dibubarkan, Kapolres Tator Tegaskan : Tidak Ada Toleransi

Metro Online
Kamis, 26 Februari 2026

METRO ONLINE,TANA TORAJA — Polres Tana Toraja melalui Polsek Mengkendek bersama personel Koramil 07 Mengkendek membubarkan aktivitas judi sabung ayam di Lingkungan Mapongka, Kelurahan Rantekalua, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Rabu (25/2/26). 


Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat adanya praktik judi sabung ayam. Menyikapi informasi itu, Kapolres Tana Toraja memerintahkan Kapolsek Mengkendek AKP Agustinus Teke untuk menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut.

Saat personel gabungan tiba di tempat kejadian, para pelaku telah meninggalkan lokasi sehingga tidak ditemukan aktivitas perjudian. Meski demikian, aparat tetap melakukan langkah preventif dengan memberikan imbauan kepada warga agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun serta mengajak aparat pemerintah setempat untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat.


Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, S.I.K., menegaskan bahwa pembubaran tersebut merupakan bentuk respons cepat aparat terhadap laporan masyarakat.


“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi yang masuk sebagai langkah menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya pada Kamis (26/2/26). 


Lanjut Kapolres, sinergitas TNI–Polri akan terus diperkuat dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk perjudian.


“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas melanggar hukum serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kapolres.


Ia juga menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik perjudian dan seluruh pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


“Polri tidak memberi ruang bagi segala bentuk perjudian. Apabila ditemukan, kami pastikan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kapolres.



Editor ; Muh Sain