Lapas Tolitoli Gelar Razia Blok Hunian, Amankan Sejumlah Barang Berbahaya

Advertisement

Lapas Tolitoli Gelar Razia Blok Hunian, Amankan Sejumlah Barang Berbahaya

Sabtu, 15 November 2025

MEDIA ONLINE Tolitoli, 15 November 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tolitoli melaksanakan razia blok hunian sebagai langkah strategis dalam memperkuat keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Razia yang digelar pada Sabtu pagi pukul 09.00 WITA tersebut merupakan pelaksanaan dari kegiatan yang selaras dengan Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, dalam mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama yang menekankan pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, guna mewujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Kegiatan ini juga menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah Nomor: WP.24.PK.08.05–206 tertanggal 13 Februari 2025 tentang penggeledahan blok hunian serta test urine bagi petugas dan warga binaan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat deteksi dini sekaligus mencegah potensi gangguan kamtib.

Kegiatan razia dipimpin oleh Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban bersama Ka. KPLP, Kasubsi Keamanan, Staf Kamtib, Regu Jaga Pagi, serta CASN. Seluruh jajaran terlibat menjalankan pemeriksaan menyeluruh di blok responsif sebagai bagian dari agenda peningkatan kewaspadaan.


Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak, menyampaikan bahwa razia ini merupakan komitmen Lapas dalam menjalankan program kementerian dan memastikan lingkungan binaan tetap aman.

“Razia ini adalah bagian dari upaya kami menjaga integritas pemasyarakatan dan memastikan tidak ada celah bagi munculnya potensi gangguan keamanan. Setiap barang berbahaya yang ditemukan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujarnya.


Kasi Adm. Kamtib, Syamsul Bahri, menyampaikan bahwa razia ini merupakan kegiatan yang harus dilakukan secara konsisten dan terukur.

“Penggeledahan ini kami lakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dapat membahayakan keamanan lapas. Kami berkomitmen menjalankan deteksi dini secara rutin sebagai bentuk tanggung jawab menjaga stabilitas kamtib,” ungkapnya.


Sementara itu, Kepala KPLP,  Muh. Iqbal, menambahkan bahwa keberhasilan razia tidak terlepas dari kesiapsiagaan seluruh jajaran pengamanan.

“Seluruh petugas telah bekerja sesuai SOP dan menunjukkan soliditas yang baik. Kami akan terus meningkatkan pengawasan serta mempersempit ruang gerak bagi peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya di dalam lapas,” tegasnya.


Sejumlah Barang Berbahaya Diamankan.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang berpotensi membahayakan, antara lain:

Paku: 6 buah

Korek gas: 4 buah

Botol kaca: 3 buah

Sendok besi: 2 buah

Senjata tajam: 2 buah

Kabel: 2 gulung

Gunting: 1 buah

Gunting kuku: 1 buah

Cermin: 1 buah

Kaca: 1 buah


Seluruh barang hasil razia tersebut segera diamankan untuk kemudian dimusnahkan sebagai tindakan tegas pencegahan potensi gangguan keamanan.


Komitmen Mewujudkan Lapas yang Aman dan Bersih dari Gangguan.


Pihak Lapas Tolitoli menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah rutin deteksi dini. Razia ini sekaligus memperkuat pelaksanaan program akselerasi kementerian yang menargetkan lingkungan pemasyarakatan bebas dari narkoba, alat komunikasi ilegal, dan barang-barang berbahaya lainnya.


Melalui kegiatan ini, Lapas Tolitoli berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengawasan dan keamanan, serta menciptakan situasi pembinaan yang kondusif bagi seluruh warga binaan.


Editor: Muh Sain