METRO ONLINE Sengkang, 20 Oktober 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan dalam Pemberantasan Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Di Rutan Sengkang, kegiatan tersebut berlangsung di Aula Utama dan diikuti oleh Kepala Rutan Sengkang, Oki Setiawan, bersama para pejabat struktural dan seluruh jajaran staf.
Penandatanganan komitmen dilakukan secara berurutan, diawali oleh pejabat struktural, dilanjutkan oleh Kepala Rutan Sengkang, dan diakhiri oleh seluruh staf yang turut hadir.
Melalui kegiatan ini, jajaran Rutan Sengkang menegaskan komitmennya untuk mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone, dan barang terlarang yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kepala Rutan Sengkang, Oki Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat integritas dan profesionalisme seluruh petugas Pemasyarakatan. “Kami siap berkomitmen penuh untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari halinar serta meningkatkan disiplin dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Dengan semangat kebersamaan dan integritas tinggi, kegiatan ini menjadi langkah nyata Rutan Sengkang dalam mendukung terciptanya Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas tinggi.
Editor :Muh Sain