-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, Oktober 21, 2025

Rutan Sengkang Buktikan Komitmen Lewat Implementasi Program Akselerasi Pemasyarakatan

Rutan Sengkang Buktikan Komitmen Lewat Implementasi Program Akselerasi Pemasyarakatan

METRO ONLINE Sengkang, 21 Oktober 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang terus menunjukkan komitmen dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui berbagai kegiatan pembinaan dan pengamanan yang terukur.

Pada poin pertama, Rutan Sengkang melaksanakan rehabilitasi Pemasyarakatan serta penggeledahan rutin dan insidentil bersama Polres Wajo dan BNN Kabupaten Wajo dalam rangka pemberantasan narkoba, handphone, dan barang terlarang (Halinar) di dalam Rutan.

Selanjutnya, pada poin kedua, Rutan Sengkang mengembangkan program ketahanan pangan dengan menanam sayuran seperti kacang panjang, kangkung, pare, sawi, dan jagung, serta 200 bibit kelapa di lahan seluas 17 hektare.

Untuk poin ketiga, pembinaan kemandirian warga binaan dilakukan melalui pelatihan barber, menjahit, dan kerajinan tangan seperti kaligrafi, aksesori, dan miniatur, guna mendukung pengembangan produk UMKM binaan Pemasyarakatan.

Pada poin keempat, Rutan Sengkang menyalurkan bantuan sembako kepada keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar, sebagai bentuk kepedulian sosial dan komitmen kemanusiaan.

Kepala Rutan Kelas IIB Sengkang menyampaikan bahwa berbagai kegiatan tersebut merupakan wujud nyata dukungan terhadap kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menciptakan Pemasyarakatan yang bersih, produktif, dan humanis.

“Kami akan terus melaksanakan program akselerasi ini secara berkelanjutan demi Pemasyarakatan yang lebih maju,” ujarnya.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved