-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, Juli 15, 2025

Hari Pertama Operasi Patuh Pallawa 2025, Satlantas Pangkep Fokus Edukasi dan Tindak Pelanggar di Pasar Sentral

Hari Pertama Operasi Patuh Pallawa 2025, Satlantas Pangkep Fokus Edukasi dan Tindak Pelanggar di Pasar Sentral

METRO ONLINE,PANGKEP – Senin, 14 Juli 2025, Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Adnan Leppang, S.H., M.H., memimpin langsung pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025 di hari pertama dengan menggelar kegiatan di sekitar Pasar Sentral Pangkep, tepatnya di Jl. Ketimun 1, Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, personel yang terlibat melakukan penindakan simpatik, himbauan langsung kepada pengguna jalan, serta pembagian leaflet dan stiker keselamatan yang berisi edukasi tertib berlalu lintas.

Kegiatan difokuskan pada tujuh sasaran prioritas pelanggaran yang menjadi perhatian utama selama pelaksanaan Operasi Patuh 2025, yakni:

• Penggunaan ponsel saat berkendara.

• Pengemudi atau pengendara di bawah umur.

• Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

• Pengendara dalam pengaruh alkohol.

• Tidak menggunakan helm SNI dan tidak mengenakan sabuk pengaman.

• Melampaui batas kecepatan berkendara.

• Melawan arus lalu lintas (contra flow).

Dalam keterangannya, Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Adnan Leppang menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggar, namun juga mengedukasi masyarakat agar lebih memahami pentingnya keselamatan dalam berkendara.

"Melalui Operasi Patuh Pallawa 2025, kami berharap masyarakat Pangkep lebih disiplin dalam berlalu lintas, karena keselamatan adalah prioritas utama. Edukasi secara langsung ini penting agar kesadaran tumbuh dari diri sendiri, bukan karena takut ditilang," ungkap AKP Adnan.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat sekitar. Operasi Patuh Pallawa 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dan Polres Pangkep mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.


Editor : Sain / Thiar

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved