-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, Juli 23, 2025

HAN 2025: 11 Anak Binaan di Sulteng Terima PMP, Satu Langsung Hirup Udara Bebas

HAN 2025: 11 Anak Binaan di Sulteng Terima PMP, Satu Langsung Hirup Udara Bebas

METRO ONLINE Palu — Sebanyak 11 Anak Binaan dari Sulawesi Tengah menerima Pengurangan Masa Pembinaan (PMP) dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025. Tiga di antaranya dinyatakan bebas, salah satunya langsung pulang hari itu juga setelah menerima SK PMP II.

Penyerahan PMP dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, yang berlangsung di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palu, Rabu (23/7/2025). 

Tahun ini, HAN mengusung tema nasional "Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045", yang menjadi pengingat pentingnya peran generasi muda dalam pembangunan bangsa.

Bagus menyampaikan, total 1.310 Anak Binaan di seluruh Indonesia menerima PMP HAN 2025, sebagai bentuk penghargaan atas perilaku positif serta komitmen mereka dalam proses pembinaan. Untuk Sulawesi Tengah, 11 orang diusulkan dan seluruhnya disetujui, terdiri dari 10 anak dari LPKA Palu dan 1 anak dari Lapas Leok.

“Kami telah mengusulkan 11 anak binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Salah satunya masih di bawah usia 18 tahun dan telah menunjukkan perilaku baik selama lebih dari tiga bulan, sebagaimana diatur dalam UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” jelas Bagus.

Menurutnya, besaran pengurangan yang diberikan bervariasi antara satu hingga dua bulan, tergantung kategori dan penilaian pembinaan. Dari jumlah tersebut, dua anak telah lebih dulu bebas melalui program integrasi bebas bersyarat, dan satu anak lainnya langsung bebas hari itu juga berkat SK PMP II.

“PMP ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi insentif moral bagi anak-anak untuk terus belajar, berkarya, dan menata masa depan mereka dengan lebih baik,” ujar Bagus saat membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak yang telah mendorong kelancaran program pembinaan bagi anak. Menurutnya, pencapaian ini adalah bukti bahwa pendekatan yang humanis dalam sistem pemasyarakatan mampu memberikan dampak nyata.

“Kami sangat bersyukur, anak binaan kami juga turut merayakan HAN Tahun 2025 dengan penuh suka cita. Kehadiran Bapak Kakanwil beserta jajaran dan seluruh tamu undangan merupakan wujud dukungan penuh atas program pembinaan yang telah kami rancang,” ucap Kafi.

Kegiatan penyerahan PMP ini turut dihadiri berbagai unsur penting, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Hardi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palu, Yudhi Riyani Firman, Kepala Kemenag Kota Palu, Ahmad Hasni, Kepala LPP RRI Palu, Agustini, Para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Palu, Sigi, dan Donggala, serta Ketua PKBM Mulia Kasih, Marthen Sa’Pangallo.

Melalui momentum ini, Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pemasyarakatan yang transformatif dan berpihak pada masa depan anak, demi mewujudkan generasi emas Indonesia tahun 2045.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved