-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Senin, Mei 19, 2025

Musyawarah Desa Dan Indeks Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Pattallassang Kecamatan Labakkang

Musyawarah Desa Dan Indeks Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Pattallassang Kecamatan Labakkang

METRO ONLINE,PANGKEP-  Pemerintah Desa Pattallassang Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkajene dan kepulauan menggelar tiga rangkaian musyawarah desa yang berlangsung di Aula Baruga sayang kantor Desa Pattallassang , Senin, 19 Mei 2025.

Ke tiga rangkaian acara tersebut berturut-turut Musyawarah Desa Khusus pembentukan koperasi merah putih, Musyawarah Desa penetapan hasil pendataan indeks Desa tahun 2025, serta Musyawarah desa sosialisasi dan pembentukan unit usaha ketahanan pangan Bumdes Berkah Pattallassang Desa Pattallassang Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkajene dan kepulauan tahun 2025.

Musyawarah dihadiri perwakilan Dinas Koperasi UKM perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pangkep M Arsyad beserta jajaran mewakili Kadis, Camat Labakkang Bahri,SE , Bhabimkantibmas Aiptu Ilyas Hasan , Bhabinsa Sertu Sudirman , Kepala Desa Pattallassang Suryadi Dg Naba dan jajaran, Pendamping Desa Kecamatan Kementerian Desa Muhammad Rasyidin sekaligus Merangkap Pendamping Lokal , unsur BPD, BPM, PKK, Warga masyarakat Stakeholder terkait lainnya.

Kades Pattallasang Suryadi Dg Naba Menandatangani Berita Acara serta menerima Penyerahan Berita acara oleh Sekdes dan menyambut positif dan antusias dengan capaian desa sebagaimana kegiatan yang dilakukan hari ini, semoga dapat mengangkat dan memantapkan status desa sesuai dengan harapan kita semua.

"Terkhusus pembentukan koperasi merah putih kiranya dapat berjalan dengan lancar dan sukses dengan harapan dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan warga masyarakat di desa ini," harapnya.

Sementara Camat Bahri menekankan agar koperasi merah putih ini bisa berjalan dengan baik dan sukses sesuai arahan dan instruksi presiden, menjadi wadah yang dapat meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat dan sebagai peluang pekerjaan serta mengangkat potensi desa.

Sedangkan pendamping Desa Rasyidin mengungkapkan tujuan dari pembentukan koperasi desa mera putih ini sebagaimana adanya desa-desa dan kelurahan yang ada khususnya di Labakkang ini terbentuk koperasi.

"Dengan terbentuknya koperasi merah putih ini dapat mensejahterakan masyarakatnya, melalui beberapa gerai tentunya menjadi kebutuhan yang ada di desa, tentunya sesuai dengan instruksi presiden Prabowo bahwa semua diseluruh Indonesia ini harus selesai pembentukannya tanggal 28 Juli," katanya.

Menurutnya semua desa se-indonesia itu sudah harus terbentuk koperasi Desa merah putihnya, harapannya semoga dengan adanya koperasi Desa merah putih ini bisa membantu masyarakat yang ada di pelosok.


(thiar)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved