-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Januari 30, 2025

Lapas Tolitoli Ikuti Sosialisasi PANTAU IMIPAS, Wujud Komitmen Dukung Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Lapas Tolitoli Ikuti Sosialisasi PANTAU IMIPAS, Wujud Komitmen Dukung Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

METRO ONLINE Tolitoli - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah mengikuti sosialisasi PANTAU IMIPAS yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia secara daring. Kegiatan ini merupakan bagian dari program unggulan tahun 2025 dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan yang bersih. Kamis, (30/01/2025).

PANTAU IMIPAS merupakan kanal pengaduan internal yang dirancang untuk memperkuat pengawasan serta memberikan ruang bagi pegawai pemasyarakatan dalam melaporkan berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan kerja. Melalui sistem ini, diharapkan tercipta budaya kerja yang lebih transparan, profesional, dan penyelenggaraan pelayanan internal yang layak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Tolitoli, Ashar, yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut, menyampaikan bahwa Lapas Tolitoli berkomitmen penuh dalam mendukung implementasi sistem ini.

“PANTAU IMIPAS adalah langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan adanya kanal pengaduan internal ini, kami berharap dapat meningkatkan integritas serta mencegah potensi pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Ashar.

Sosialisasi ini diikuti oleh berbagai unit pelaksana teknis pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Dengan penerapan sistem ini, diharapkan setiap pegawai dapat lebih proaktif dalam menjaga integritas serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved