-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Juni 27, 2024

Kasubsi Pelayanan Rutan Pangkajene Berikan Sosialisasi Tentang Hak dan Kewajiban Warga Binaan

Kasubsi Pelayanan Rutan Pangkajene Berikan Sosialisasi Tentang Hak dan Kewajiban Warga Binaan

METRO ONLINE Pangkep - Kepala Subseksi (Kasubsi) Pelayanan memimpin jajaran dalam melakukan sosialisasi kepada warga binaan tentang kewajiban dan hak warga binaan. Kegiatan ini berlangsung di Masjid Baitut Taubah Rutan Kelas IIB Pangkajene, Rabu (26/6).

Warga binaan pemasyarakatan memiliki kewajiban serta hak sebagaimana masyarakat pada umumnya, hanya saja hak-hak mereka harus dibatasi karena pelanggaran hukum yang telah dilakukan. Pembatasan hak-hak tersebut merupakan upaya atas pembinaan terhadap dirinya sehingga dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya tindakan pelanggaran lainnya.

Kasubsi Pelayanan bersama jajaran staf memberikan sosialisasi kepada warga binaan dengan tujuan agar mereka dapat mengetahui secara jelas hak dan kewajiban mereka. Pembahasan mengenai hak integrasi sosial dan remisi menjadi fokus utama dalam pertemuan ini.

Para staf menjelaskan prosedur pemberian hak integrasi sosial maupun remisi berdasarkan tupoksi masing-masing. Selain itu, mereka menerangkan tentang kewajiban yang harus dilaksanakan warga binaan agar proses pemberian hak tersebut dapat berjalan dengan lancar, seperti berkelakuan baik selama menjalani masa pidana dan aktif mengikuti proses pembinaan yang ada.

Kasubsi Pelayanan, Djufri Rasyid memberikan himbauan kepada para warga binaan agar senantiasa menghindari tindakan pelanggaran yang bisa menyebabkan tertundanya pengusulan baik integrasi sosial maupun remisi.

"Yang harus dipegang teguh oleh teman-teman adalah jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang melanggar karena itu hanya akan menghambat pengusulan kalian, baik integrasi maupun remisi.", ucap Djufri.

Di akhir kegiatan, terdapat sesi tanya jawab ataupun diskusi yang dilakukan oleh petugas bersama warga binaan.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved