-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Juni 08, 2024

Kabagum Kanwil Kemenkumham Sulteng Tinjau Lahan Bekas Lapas Kelas IIB Tolitoli

Kabagum Kanwil Kemenkumham Sulteng Tinjau Lahan Bekas Lapas Kelas IIB Tolitoli

METRO ONLINE Tolitoli – Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Sulteng, Muhammad Wahab Marawali didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak melaksanakan peninjauan aset Barang Milik Negara dan pengecekan lokasi lahan bekas Lapas kelas IIB Tolitoli. Kedatangan Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Sulteng ini masih dalam rangkaian Monev Keuangan dan BMN.

Peninjauan lahan bekas Lapas Kelas IIB Tolitoli merupakan bentuk upaya Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk melengkapi data dukung perencanaan pembangunan Balai Pemasyarakatan dengan wilayah kerja Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Buol. Lokasi lahan bekas Lapas Kelas IIB Tolitoli tidak jauh dari Pusat Kota Tolitoli. Lokasi tersebut bersebelahan langsung dengan Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Tolitoli, Rumah Jabatan Wakil Bupati Tolitoli, serta Taman Kota Tolitoli.

Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Sulteng, Muhammad Wahab Marawali menyampaikan agar dalam perencanaan pembangunan Balai Pemasyarakatan di Tolitoli terus berkonsultasi kepada Sekretariat Jenderal Kemenkumham. Hal ini sangat diperlukan untuk menjadi kontrol kita terkait progress perencanaan pembangunan Balai Pemasyarakatan di Tolitoli.

Kepala Lembaga Pemasyaraktan Kelas IIB Tolitoli menyampaikan "Pembangunan Balai Pemasyarakatan di Tolitoli sangat diperlukan mengingat pada saat ini wilayah Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli masih menjadi wilayah kerja Balai Pemasyarakatan Kelas II Palu. hal ini dinilai sudah tidak efektif dan efisien lagi karena Kota Palu berjarak kurang lebih 380 KM dari Kabupaten Tolitoli dan 580 KM dari Kabupaten Buol. selain itu permintaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dari Lapas atau dari APH lainnya sudah semakin meningkat."

sedangkan Kepala Urusan Umum Lapas Kelas IIB Tolitoli Widi Prasetio juga mengatakan "Aset Barang Milik Negara berupa Lahan Bekas Lapas Kelas IIB Tolitoli ini memiliki lokasi yang sangat strategis. untuk itu sangat disayangkan jika tidak dimanfaatkan dengan semestinya"

Pembangunan Balai Pemasyaratakan di Tolitoli memang sudah harus direncanakan saat ini. karena Kapasitas Pos Balai Pemasyarakatan Kelas II Palu yang berkedudukan di Lapas Kelas IIB Tolitoli hanya mampu menempatkan 2 orang Pembimbing Kemasyarakatan untuk melaksanakan tugas dengan wilayah Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli yang sangat luas.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved