-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Maret 02, 2024

Unit Resmob Polres Tana Toraja Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Spesialis Barang Jualan Di Pasar Sentral Makale

Unit Resmob Polres Tana Toraja Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Spesialis Barang Jualan Di Pasar Sentral Makale

METRO ONLINE TANA TORAJA -- Unit Resmob Polres Tana Toraja berhasil mengamankan pelaku pencurian spesialis barang jualan milik warga di Pasar Sentral Makale Kabupaten Tana Toraja yang sempat meresahkan para pedagang 

Pagi tadi Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, didampingi Kasat Reskrim AKP S. Ahmad. A, Kasi Humas AKP Daud Massangka dan Kasi Propam AKP Muh. Aksan Swardi, merelease pelaku beserta dengan barang bukti di ruang loby Mapolres Tana Toraja, Sabtu (2/3/24)

Menurut Kapolres Tana Toraja bahwa ada dua kasus yang menjadi perhatian masyarakat, salah satunya adalah pelaku pencurian spesialis barang jualan milik warga di Pasar Sentral Makale

"Ada dua kasus menjadi perhatian masyarakat kami release, salah satunya adalah kasus pencurian spesialis barang dagangan milik warga di Pasar Sentral Makale, berdasarkan pengakuan tersangka inisial MC bahwa saat melakukan aksinya ia dibantu oleh 3 orang rekannya yang saat ini dalam proses pengejaran anggota Resmob" Ungkap Kapolres 

Lanjut Kata Kapolres "Pelaku kami amankan beserta barang bukti berupa celana jeans, tas ransel dan sergam sekolah milik warga di Pasar Sentral Makale, belum diketahui berapa jumlah korban namun saat ini sudah ada satu korban yang melaporkan dengan kerugian yang dialami mencapai RP. 8.000.000,- (Delapan Juta) Rupiah" 

Kini MC diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dipersangkakan Pasal 363 ayat 1 ke (3) yaitu pencurian pada malam hari pada ruang tertutup dangan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara sementara tiga rekannya masih buron


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved