-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Maret 05, 2024

PT Semen Tonasa Menyalurkan Beberapa Bantuan Pangan Kepada Para Mustahik di Kabupaten Pangkep

PT Semen Tonasa Menyalurkan Beberapa Bantuan Pangan Kepada Para Mustahik di Kabupaten Pangkep

METRO ONLINE,PANGKEP-Unit Pengumpul Zakat PT Semen Tonasa menyalurkan beberapa bantuan pangan dan sandang kepada para mustahik di Kabupaten Pangkep. Penyaluran bantuan diserahkan langsung oleh Sekretaris UPZ Semen Tonasa, Arham Aras, Koordinator pengumpulan, Abd. Azis Tahir & Koordinator Penyaluran, Abbas.

Ketua UPZ PT Semen Tonasa yang juga Direktur Keuangan, Anis, mengatakan bahwa untuk tahun 2024 ini, UPZ Semen Tonasa telah menyalurkan beberapa program bantuan yg telah direalisasikan sejak bulan Januari hingga Februari 2024. "Beberapa bantuan yang telah disalurkan diantaranya santunan kepada 8 orang ahli waris korban kapal tenggelam di perairan Kabupaten Pangkep, bedah 4 unit gerobak &  bantuan bahan Buroncong, bedah 1 unit sepeda & bahan jualan kue keliling, program Jumat Berkah sebanyak 125 paket nasi dos setiap Jumat ke penjaga pasien kelas III di RSUD Batara Siang, serta bantuan 1 paket modal usaha mantan narapidana yang telah menjadi Hafidz Qur'an."

"Selain itu kami juga akan melanjutkan pemberian bantuan usaha kepada guru-guru mengaji yang kurang mampu. Bantuan modal usaha yang diberikan ini merupakan program yang telah dirintis UPZ PT Semen Tonasa, dalam hal membantu para mustahik yang ada di Kabupaten Pangkep khususnya, yang tujuannya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, dengan memberikan sarana untuk berusaha." tambahnya.

Tangnga, salah satu penjual Buroncong yang mendapatkan bantuan, mengucapkan terima kasih atas program bantuan UPZ PT Semen Tonasa. "Alhamdulillah, terima kasih saya ucapkan kepada PT Semen Tonasa yang telah memberikan bantuan kepada usaha Buroncong saya." ucapnya.(thiar)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved