-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Januari 20, 2024

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Pimpin Langsung Apel Pagi Bersama

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Pimpin Langsung Apel Pagi Bersama

METRO ONLINE PAREPARE- Lapas IIA Parepare mulai pukul 08.00 Wita Melaksanakan kegiatan rutin apel bersama dipimpin langsung oleh Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto AmdIP, SH dihadiri oleh seluruh pejabat Struktural Eselon IVA, Eselon VA dan pejabat Fungsional Umum maupun tertentu Lainnya juga Mahasiswa Institut Andi Sapada Kota Parepare, Sabtu, 20 Januari 2024. 

Apel pagi yang dilakukan secara rutin memiliki tujuan dan manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara. Selain sebagai sarana bagi pimpinan memberikan pembinaan, arahan dan melakukan pengawasan, juga untuk menyampaikan berbagai informasi pelaksanaan program dan kegiatan.

Disamping itu dapat meningkatkan kedisiplinan, rasa kebersamaan antar ASN, kekeluargaan, serta semangat baru sebelum memulai aktifitas bekerja. Komandan apel Abdul Rahman, SH, MH selaku Kasubsi Pelaporan Dan Tatib. Dalam sambutannya Kepala Lapas IIA Parepare menceritakan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran atas perhatian, kepedulian dan kerjasamanya selama ini sehingga banyak prestasi dalan kinerja yang telah berhasil diraih.  

Dalam setiap apel pagi Kepala Lapas IIA Parepare selalu mengingatkan dan menyampaikan beberapa hal penting kepada seluruh jajaran, antara lain :

a. Segera lakukan persiapan Pemilu 2024 dengan baik dan damai serta jaga netralitas ASN, 

b. Persiapkan rencana pencanangan pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM Tahun 2024 sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,

c. Mempersiapkan rencana kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Dengan Stakeholder terkait sebagai tindak lanjut capaian kinerja Tahun 2024,

d. Menindaklanjuti aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Mari kita laksanakan Back to Basics dalam lingkungan kerja kita dengan kembali implementasikan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan. Ikuti peraturan yang telah ditetapkan dengan tetap berpegang pada kode etik petugas Pemasyarakatan,

e. Bekerjalah dengan keras, cerdas dan ikhlas dalam memberikan pelayanan pembinaan dan bimbingan yang terbaik untuk warga binaan pemasyarakatan dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM.

f. Kepada Ka KPLP dan Kasie MINKAMTIB secara terus-menerus melakukan sosialisasi dan pengarahan kepada seluruh warga binaan untuk menjaga kebersihan lingkungan blok hunian dan menjaga keamanan serta ketertiban dalam Lapas. Kepada Kepala Seksi Bimnadik secara kontinyu melakukan sosialisasi terkait Hak, Kewajiban dan Larangan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang diatur dalam :

- Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan,

- Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan,

- Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Akhiri sambutanya Kepala Lapas IIA Parepare mengajak seluruh jajaran, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sehari-hari tetap memperhatikan Budaya 3S (Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge) adalah sebuah filsafah orang bugis yang merupakan kearifan lokal dan memiliki sebuah arti saling menghormati, saling menghargai dan saling mengingatkan.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved