-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, April 14, 2023

Penempatan Lods di Tiga Pasar Terus Menjadi Polemik Tak Berujung, LSM Adu Pendapat Dengan DPRD Enrekang

Penempatan Lods di Tiga Pasar Terus Menjadi Polemik Tak Berujung, LSM Adu Pendapat Dengan DPRD Enrekang

METRO ONLINE, ENREKANG - Penempatan Los di Pasar yang ada di 3 lokasi pasar senteral Enrekang, pasar Sudu dan pasar Baraka  tak bisa dibantah tak kan pernah padam. 

Persoalan ketiga pasar yang seadanya dan terlalu mahal Rp 15 milyar per lokasi. Pembagian Los pedagang terkesan nakal dari asosiasi pasar Enrekang (APPE) dan kepentingan Disperindag serta anggota DPRD bagi bagi Los.

"Pedagang yang sudah muncul data dari Disperindag untuk menempati Los pasar itu belum mewakili transparansi dan keadilan makanya terus dikeluhkan masyarakat,"kata ketua LSM Perkara Misbah Juang (14/4/23).

Kedatangan warga pedagang yang mewakili situasi sosial dan tekanan ekonomi dalam pasar pasca dibangun menggunakan pinjaman dana PEN oleh pemkab Enrekang keseluruhan senilai 441 milyar itu dinilai tak manfaat.

Menurut warga pedagang ditengah audiensi bersama komisi I DPRD Enrekang tidak ada bentuk solusi yang diberikan Pemda Enrekang melalui Disperindag.

"Bentuk solusi yang diberikan saat ini oleh Disperindag dan APPE ink hanya membuat hiruk pikuk bagi kalangan pedagang sehingga tak membantu ekonomi warga,"katanya.

Keberadaan asosiasi pedagang APPE pun dinilai tidak menjadi solusi dan berafiliasi dengan kepentingan pihak Pemda melancarkan aturan sepihak dan jauh dari transparansi.

Bahkan sejumlah isu APPE  menerima berbagai dana sumbangan yang ditarik oknum dari pedagang untuk tujuan tak produktif.

"Sosiasi APPE ini tidak berfungsi tapi digunakan oleh pemerintah untuk turut memaksa para pedagang bukan menjadi sarana komunikasi yang dikeluhkan dan menimbulkan konflik antar pedagang dalam pasar,'kata Misbah.

Kalangan anggota komisi I yang menerima keluhan para pedagang tampak Jayadi S, Rahmat Saleh, Abd.Wahid,Ibeng,Mustain dan Sudarmin Tahir dipimpin Muh.Idris Sadik. 

"Kita akan pertimbangkan memanggil dan meminta tanggung jawab pada Disperindag, untuk mendapat perhatian agar memformulasi masalah ini terselesaikan secara cepat dan bertanggung jawab,"ujar M.Idris Sadik.

Menurutnya, persoalan pasar tidak ingin penempatan pasar ini menjadi sumber persoalan yang merembet kemana mana. Karena persoalan pasar punya hal unik tapi di Enrekang yang ditimbulkan adanya sumbatan komunikasi.

Komunikasi yang tersumbat dan leading sektor terkesan melepas tanggung jawab. APPE pun dinilai tidak menjadi solusi.

Kata dewan Abd.wahid, persoalan ini jika tak selesai di tingkat komisi akan kita bawa pada rapat gabungan komisi supaya banyak pemikiran yang ditimbulkan memberi solusi yang lebih jelas.

Upaya Pemda dengan dana pinjaman PEN ini menjadi evaluasi bersama, agar manfaat yang ada untuk peningkatan ekonomi masyarakat justru menimbulkan keresahan baru yang dirasakan pedagang.

"Dalam perhatian kita jika dalam tingkat Komisi yang sedang berjalan ini kalau perlu dilanjut ke sidang gabungan komisi, semakin banyak kepala untuk memikirkan itukan semakin baik,"kata Abd.Wahid Arsyad.



Editor: Muh. Sain

Kontributor: Mas

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved