-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Februari 11, 2023

WBP Rutan Sinjai Menjadi Instruktur Zumba di BRI Cabang Sinjai

WBP Rutan Sinjai Menjadi Instruktur Zumba di BRI Cabang Sinjai

METRO ONLINE Sinjai - Sebagai bentuk hasil pembinaan di dalam Rutan, 2 orang WBP Rutan Kelas IIB Sinjai melakukan pembinaan di luar Rutan dengan unjuk bakat kreatifitas sebagai Instruktur Zumba di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sinjai 10/02/23.

Dalam kegiatan ini BRI Cabang Sinjai melaksanakan kegiatan Zumba bersama  dengan Tema "Happy & Healthy With IWABRI". Dimana Instruktur senamnya adalah WBP dari Rutan Kelas IIB Sinjai.

Kegiatan narapidana menjadi Instruktur Zumba merupakan salah satu bagian dari bentuk asimilasi sebagai bagian dari bentuk pembinaan. Proses ini diberikan kepada warga binaan setelah melalui proses yang panjang sesuai dengan pentahapan masa pidana dan asesmen dari Bapas serta sidang TPP

2 WBP tersebut dikawal langsung oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan yaitu Bapak Wajidi Hasbi. "Saya mengawal WBP yang menjadi Instruktur Zumba untuk melihat langsung progres Pembinaan di luar Rutan yaitu di BRI Sinjai".

Kegiatan tersebut berlangsung meriah dengan di ikuti oleh seluruh Pegawai Bank BRi Sinjai dengan 7 jenis Zumba. Pimpinan Cabang BRI Sinjai, Reza Setiaji menuturkan bahwa "BRI Sinjai rencana akan melakukan kerjasama dengan Rutan Sinjai untuk kegiatan zumba yang akan dilaksanakan setiap bulannya."ungkapnya

Kegiatan ini juga sekaligus sebagai bagian dari upaya untuk memberikan motivasi bagi warga binaan pemasyarakatan agar mereka tidak merasa terbuang dari masyarakat. Bahwa mereka masih bisa berguna dan berkarya serta memberikan manfaat bagi warga masyarakan walaupun dengan status narapidana. Warga masyarakat juga diharapkan dapat merubah stigma buruk seorang narapidana bahwa tidak selamanya narapidana adalah orang yang tidak berguna sama sekali.

Kepala Rutan Sinjai , Muhammad Ishak sering mengatakan bahwa  "Lapas/Rutan adalah sebuah lembaga pendidikan, dan warga belajar atau yang didik adalah warga binaan pemasyarakatan. Karena di dalam Lapas/Rutan seorang warga binaan akan diberikan berbagai macam pendidikan baik itu kepribadian, keterampilan maupun disiplin untuk membentuk karakter mereka menjadi lebih baik dari sebelum mereka masuk penjara, oleh sebab itu dalam pelaksanaan pidana penjara perlu melibatkan berbagai stakeholder terkait untuk mendukung dan menjadikan Lembaga Pemasyarakatan betul-betul menjadi sebuah lembaga pendidikan yang akan menghasilkan warga masyarakat yang terampil, taat hukum sejahtera, adil dan makmur".

"Dan juga untuk mengubah image masyarakat bahwa penjara adalah sebagai sebuah sekolah tinggi kejahatan tetapi penjara sebagai sebuah lembaga pendidikan." Tambahnya


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved