-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Desember 29, 2022

Cegah PMK, Polsek Cendana Berikan Sosialisasi Kepada Warga

Cegah PMK, Polsek Cendana Berikan Sosialisasi Kepada Warga

METRO ONLINE Enrekang – Sebagai bentuk peran aktif Polri dalam  penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku, Kapolsek Cendana bersama dengan pemerintah desa Pinang Kecamatan cendana Kab. Enrekang memberikan Sosialisasi kepada warga. Kamis, (29/12/2022) siang

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pengetahuan kepada warga tentang Penyakit Mulut dan Kuku yang menyerang pada hewan ternak.

Kapolsek Cendana IPTU Ahamad Muhtar S. Sos, mengatakan tujuan kegiatan sosialisasi ini yaitu untuk memberikan edukasi dan pengetahuan kepada warga pemilik ternak tentang Virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Ucap kapolsek

” Agar warga tetap waspada dengan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, apabila ada gejala terhadap hewan ternaknya segera melapor ke Puskeswan atau dinas terkait untuk diambil langkah penanganannya,” tambah IPTU Ahmad muhtar.

Untuk mencegah penyebaran Virus PMK pada hewan ternak di Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang,  kali ini Polsek Cendana bekerja sama dengan dinas terkait dan Puskeswan Enrekang melakukan pengecekan kandang hewan ternak milik warga yang ada diwilayah Kecamatan Cendana”.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved