METRO ONLINE Enrekang -- Polsek Alla jajaran Polres Enrekang berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang datang ke kantor Polsek Alla,Rabu (09/10/2022)
Sudah menjadi suatu kewajiban bagi anggota Polri khususnya Polsek Alla untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal, dengan satu harapan masyarakat puas atas pelayanan yang diberikan.
SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polsek Alla selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam memberikan Pelayanan terbaik kepada masyarakat yang datang ke SPKT Polsek Alla guna melaporkan kehilangan surat surat berharga maupun mengadukan suatu permasalahan / perkara.
Dengan mengutamakan senyum, sapa dan salam sudah menjadi suatu kewajiban bagi anggota Polri yang bertugas untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal dengan harapan masyarakat puas atas pelayanan yang diberikan.
Kapolsek Alla IPTU Suyitno mengatakan “bahwa dalam pelayanan terhadap masyarakat dalam bentuk apapun, agar segera ditindak lanjuti sesuai Tugas Pokok Kepolisian, melayani merupakan hal yang harus di lakukan, menerima aduan/ laporan masyarakat dalam pelayanan mengutamakan kecepatan” Jelas Kapolsek Alla
Lanjut Kapolsek “Pelayanan Polri khususnya Polsek Ketapang tidak di pungut biaya apapun, sehingga jangan pernah takut maupun segan untuk melaporkan segala tindak kejahatan maupun keperluan administrasi lainnya” Beber Kapolsek Alla
Editor : Muh Sain