-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, September 06, 2022

Pembina Upacara Bendera, Kasat Lantas Polres Lingga Berikan Edukasi Tentang Tertib Lalu Lintas Kepada Pelajar

Pembina Upacara Bendera, Kasat Lantas Polres Lingga Berikan Edukasi Tentang Tertib Lalu Lintas Kepada Pelajar

.METRO ONLINE LINGGA---Menjadi Pembina Upacara Bendera , Kasat Lantas Polres Lingga AKP Awang Rimba Briantoko, S.H. berikan edukasi tentang tertib berlalu lintas kepada Pelajar di SMP Negeri 2 Kecamatan Singkep Kabupaten Lingga, Senin (5/9/2022).

Dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas Polres Lingga AKP Awang Rimba Briantoko, S.H didampingi Kanit Turjagwali Satlantas Polres Lingga AIPDA Safrul Razak, Kanit Kamsel Satlantas Polres Lingga BRIPKA Samsurizal dan Banit Kamsel Satlantas Polres Lingga Bripda Panji Setiawan 

Upacara dilaksanakan di Lapangan SMP Negeri 2 Dabo Singkep di hadiri oleh siswa dan siswi serta para guru dan staf SMP Negeri 2 Dabo Singkep.

Dalam amanatnya Kasat Lantas Polres Lingga AKP Awang Rimba Briantoko menyampaikan bahwa, kegiatan Pembina Upacara di Sekolah dilakukan sebagai bentuk edukasi Sat.Lantas Polres Lingga guna memberikan pengetahuan tentang etika yang baik dan benar dalam berlalu lintas

Ada beberapa faktor penyebab terjadinya kecelakaan dalam berlalu lintas yaitu oleh manusia itu sendiri seperti mengantuk, belum mahir dalam mengemudi, serta berkendara sembari menggunakan handphone, faktor lain seperti kondisi jalan yang tidak memadai, kurangnya penerangan, serta cuaca yang kurang mendukung sehingga menimbulkan kabut yang menghalangi pandangan saat berkendara." tutur AKP Awang dalam amanatnya

Lanjut, AKP Awang mengatakan, untuk mengurangi resiko kecelakaan dalam berkenderaan, diharapkan kepada seluruh peserta upacara yang hadir pada pagi hari ini untuk selalu mematuhi seluruh aturan yang berlaku tentang berlalu lintas serta hormati orang tua ketika tidak memberikan izin berkendara karena masih dibawah umur dan belum memiliki surat izin mengemudi.

Banyak upaya untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas yaitu dengan cara menggunakan helm berstandar SNI, mengendarai kendaraan bermotor tidak melebihi kecepatan yang ditentukan, selalu menggunakan knalpot standar, dan berhati-hati serta fokus dalam berkendara." 

Tidak menggunakan HP saat mengendarai bermotor, ungkap AKP Awang Rb.

"Dengan hadirnya kami dalam upacara pagi hari ini dapat memberikan motivasi kepada adik-adik serta para guru dan staf sekalian agar dapat menjadi pelopor keselamatan dalam berkendara untuk mengurangi angka kecelakaan berlalu lintas." ujar AKP Awang mengakhiri amanatnya.



Humas Polres Lingga/Effendi

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved