-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Sabtu, Agustus 06, 2022

CASN Rutan Sinjai Lakukan ini Untuk Pastikan Kondisi Senpi Tetap Baik

CASN Rutan Sinjai Lakukan ini Untuk Pastikan Kondisi Senpi Tetap Baik

METRO ONLINE, SINJAI - CASN Rutan Sinjai lakukan pemeriksaan dan sosialisasi pemeliharaan Senjata Api (Senpi) di Ruang Kerja Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Sinjai. Jumat (05/08) 

Hal ini dilakukan guna memastikan kondisi senpi tetap baik sehingga dapat berfungsi dengan baik dan siap digunakan kapan saja dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan terutama pada bidang keamanan dan ketertiban. 


Dalam perawatan dan pemeriksaan senpi tersebut CASN Rutan Sinjai Umran Hidayatullah didampingi oleh Kepala Rutan Sinjai, Muhammad Ishak, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Agussalim, pihak Polres Sinjai, M. Said dan staf pengamanan rutan. 

Sosialisasi pemeliharaan senjata api dilakukan terhadap staf pengamanan Rutan Sinjai dan pihak Polres Sinjai. 

Menurut CASN Rutan Sinjai Umran Hidayatullah perawatan dan pemeliharaan senpi dengan benar merupakan keharusan bagi setiap pemilik senjata api dan sangat diperlukan untuk keamanan di dalam Rutan Sinjai. 

“Perawatan dan pemeliharaan sangat penting dilakukan secara rutin guna menjaga kondisi senpi agar selalui siap digunakan untuk menunjang kinerja petugas pengamanan serta menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Sinjai sekaligus sebagai bentuk pelaksanaan kegiatan aktualisasi saya," ucap Umran 

Dalam kesempatan tersebut, tak lupa juga Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Agussalim mengungkapkan bahwa senpi merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang wajib dilakukan perawatan dan pemeliharaan sebagaimana telah di atur dalam peraturan pemerintah. 

Pelaksanaan perawatan dan pemeliharaan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 2008 bahwa Pengguna barang dan/atau kuasa pengguna barang wajib melakukan pengamanan dan pemeliharaan BMN yang berada dalam penguasaannya. 

Perawatan senpi dimulai dengan mengecek bagian luar _body_ senpi, dilanjutkan dengan membongkar senpi untuk memeriksa seluruh isi dari komponen-komponen senpi. Hal ini secara teliti dilakukan agar seluruh bagian dari senpi tidak luput dari pengecekan. 

Pemeriksaan kondisi dan pemeliharaan senjata api perlu dilaksanakan secara berkala. Keadaan senjata api yang ada di Rutan Sinjai harus terus dilakukan pengecekan dan pemeliharaan sehingga senjata ini masih tetap terjaga kondisinya.



Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved