-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Juni 11, 2022

Kasat Lantas Polrestabes Makassar Akan Terapkan Pra ETLE Saat Ops Patuh 2022

Kasat Lantas Polrestabes Makassar Akan Terapkan Pra ETLE Saat Ops Patuh 2022

METRO ONLINE,MAKASSAR - Jelang Operasi Patuh 2022 yang akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 13-26 Juni, Kasat Lantas Polrestabes Makassar akan menerapkan rencana pola pra ETLE Mobile. 

Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda, S. I. K mengatakan bahwa, penerapan Pra ETLE nantinya di terapkan dengan cara, pelanggar di Ops Patuh 2022 akan di capture dan di data sekaligus sebagai dikmas lantas door to door. 

"Jadi nanti personel akan merekam sekaligus melakukan penindakan dengan peneguran, kemudian melakukan pencarian data kendaraan bermotor untuk selanjutnya di datangi sama personel secara zona kemudian diberikan surat peneguran di rumah pelanggar", Ujar Kasat. Sabtu (11/06/2022). 

"Saya akan buat banyak meme terkait edukasi lalu. Apabila menemukan pelanggar kalangan melenial maka kami akan meminta dia memasukkan meme tadi ke grub-grub teman dan keluarga yang ada di dalam HPnya", Sambung Kasat Lantas. 

"Nanti pelanggar kami buat mereka menunggu 5 - 10 menit supaya apa yang sudah terkirim tidak bisa dihapus lagi, baik wa maulum sosmednya. Sehingga dalam waktu singkat maka meme tersebut otomatis akan tersebar di kalangan milenial", Lanjut Kasat. 

Pola selanjutnya yang akan dilakukan yaitu pelanggar akan di berikan waktu menonton film kecelakaan lalu lintas antara yang menggunakan helm dan tidak, antara yg menggunakan safety belt dengan yang tidak. 

"Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa di beri edukasi keselamatan berlalu lintas sehingga secara tidak langsung bisa dapat sadar akan pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan", Ujjar Kasat. 

Kemudian, Kasat Lantas melanjutkan, Setiap pelanggar akan di lepaskan apabila telah membuat video edukasi minimal membacakan materi edukasi. Dengan begitu pelanggar tersebut bisa menjadi duta keselamatan berlalulintas karena memperingatkan masyarakat lainnya. 

"Setelah melakukan testimoni, kita akan UP ke sosmed pelanggar dan lainnya sehingga akan menjadi video yang akan bertahan dalam beberapa waktu sehingga bisa sesuai dengan konsep tema ops patuh 2022", Tutup Kasat.


Penulis : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved