-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Juni 13, 2022

Kanit Regident Satlantas Polres Pangkep Sosialisasi Ops Patuh 2022 ke Wajib Pajak

Kanit Regident Satlantas Polres Pangkep Sosialisasi Ops Patuh 2022 ke Wajib Pajak

METRO ONLINE,PANGKEP - Kanit Regident Sat Lantas Polres Pangkep IPDA Malkadri Ibrahim, SH melaksanakan giat himbauan dan sosialisasi terhadap masyarakat wajib pajak bahwa Operasi Patuh 2022 mulai berlaku pada hari ini hingga 26 juni mendatang. 

"Masyarakat wajib pajak yang datang ke Samsat Pangkep diberikan himbauan agar saat berkendara tetap mematuhi peraturan tata tertib berlalu lintas dengan melengkapi dokumen kendaraan dan selalu mengutamakan protokol kesehatan", Ujarnya. 

"Kami meminta kepada masyarakat pengguna kendaraan agar selalu memperhatikan masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebelum berkendara. Karena apabila masa berlakunya habis dan di dapati oleh Petugas pada saat Operasi maka dilakukan Tilang", Terangnya. 

Sementara, Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Ida Ayu Made Ari Suastini,SH mengatakan bahwa, adapun sasaran prioritas Operasi Patuh diantaranya pengemudi atau pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur, Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang. 

“Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar, Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkomsumsi minuman beralkohol, Pengemudi atau pengendara yang melawan arus, Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan”, Ucapnya.


Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved