-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Mei 23, 2022

Sewa Baju Adat Modern Di Masamba, Seorang Waria Ditangkap Di Polman

Sewa Baju Adat Modern Di Masamba, Seorang Waria Ditangkap Di Polman

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Seorang waria bertubuh montok rambut panjang ditahan pihak kepolisian polres Luwu Utara, karena melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Senin (23/5/2022)

Terduga berinisial MIF alias Inces, sempat kabur kedaerah Polman Sulbar. Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara, melalui kanit Reskrim Aipda Agussalim berhasil mengamankan terduga penipuan di Sulbar.

Agussalim melalui Kasat Reskrim IPTU Putut menjelaskan bahwa modusnya, MIF alias Inces ingin menyewa pakaian pesta adat modern disalah satu butik yang ada dimasamba sebanyak 65 pasang.

Pada 7 Mei 2022 sekitar pukul 11.50 Wita, ia menghubungi korban Irna Ratnasari melalui via telepon, bahwa mau menyewa pakaian adat modern sebanyak 65, pasang Sehingga korban lalu mengirim pakaian tersebut kepada tersangka."jelas kasat Reskrim.

Hingga pertengahan bulan mei 2022, tersangka tak kunjung mengembalikan pakaian dan membayar sewa pakaian adat tersebut, sehingga korban melaporkan kejadian ini kepihak kepolisian polres Luwu Utara.

Korban Irna Ratnasari yang tinggal di jalan trans Sulawesi. Muh. Hatta RT/RW 2/3 Masamba. Toko Irna Sutra mengalami kerugian sebesar Rp. 35 juta atas kejadian tersebut"tutup Kasat Reskrim IPTU Putut. (Drs)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved