-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, April 02, 2022

Tunggu Durian Jatuh, Hamma Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara Bawa Shabu

Tunggu Durian Jatuh, Hamma Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara Bawa Shabu

METRO ONLINE Luwu Utara -- Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara mengungkap dan menangkap terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika, bernama Hamma (42) didusun limpomajang desa baebunta. Luwu Utara.

Penangkapan Hamma, kata Kasat Narkoba polres Luwu Utara, IPTU Rodo P Manik kepada Metro Online, karena adanya pengaduan masyarakat bahwa dilorong limpomajang ada seseorang yang membawa narkotika jenis Shabu.

Saat anggota melakukan penyelidikan, orang yang dimaksud keluar dari lorong sehingga langsung diberhentikan dan dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang tersebut didalam bungkus rokok sempoerna yang dijatuhkan ketanah."jelasnya.

Hamma kepada polisi mengakui bahwa barang tersebut baru saja ia beli dari seseorang, shabu tersebut akan dikomsumsi sendiri."katanya.

"Kasat Narkoba, melanjutkan bahwa jenis shabu yang ditemukan dalam bungkus rokok tersebut ia beli dan akan dikomsumsi sendiri, dengan berat kotor 0,24 gram"

Hamma dan barang bukti narkotika jenis shabu langsung digelandang kepolres Luwu Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut."tutup IPTU Rodo P Manik. (Drs)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved