-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, April 22, 2022

Sosialisasi Pembentukan BUMDes Bersama di kecamatan Selayar

Sosialisasi Pembentukan BUMDes Bersama di kecamatan Selayar

METRO ONLINE LINGGA-- Mendasar pada Permendesa PDTT Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Tata cara Pembentukan Eks PNPM-MP menjadi BUMDesa Bersama serta mendasar dari Surat Edaran Kementrian desatentang Percepatan Pembentukan Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM-MPd menjadi BUMDesa Bersama Nomor : 412/0198 tertanggal 15 Februari 2022, maka hari ini Jumat Tanggal 22 April 2022 bertempat di Ruang Pertemuan Balai PKK Desa penuba kecamatan Selayar

Sosialisasi ini dihadiri oleh camat Selayar H.abdul kamar,

plt kepala DPMD kabupaten lingga NELAWATI.ST.M.A.P

sekretaris insfektorat kabupaten lingga Gunawan,tenage ahli, Pendamping Desa Kecamatan Selayar Multazam,BKAD,BPU UPK,kepala desa sekecamatan Selayar ,ketua BPD sekecamatan Selayar dan anggota pinjam dana bergulir

Materi Sosialisasi disampaikan oleh plt kepala DPMD kabupaten lingga NELAWATI.ST.M.A.P, mulai dari Dasar Regulasi, proses pelaksanaan pembentukan pengelola kegiatan, serta tahapan pelaksanaan pembentukan BUMDesa Bersama.

 Setelah pelaksanaan sosialisasi  ini pihak kecaman dan pemerintahan Desa yang ada di kecamatan Selayar ini sepakat akan melanjutkan tahapan kegiatan awal dari MAD nantinya melalui Sosialisasi di Bulan april 2022 ini

Dengan pembentukan BUMDesa Bersama ini ada beberapa tujuan yang akan dicapai diantaranya yaitu pencapaian penanggulangan kemiskinan melalui pendekatan Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta menguatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui proses pengambilan keputusan MAD dan tata kelola BUM Desa Bersama yang transparan dan akuntabel. 

(Effendi)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved