-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, April 08, 2022

Jelang Akhir Masa Jabatan Gubernur dan Wagub, DPRD Sulbar Gelar Rapat Paripurna

Jelang Akhir Masa Jabatan Gubernur dan Wagub, DPRD Sulbar Gelar Rapat Paripurna

METRO ONLINE, MAMUJU- DPRD Prov. Sulbar menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Akhir Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat Periode 2017-2022 dan Usul Perubahan Propemperda Prov. Sulbar Tahun 2022 yang  dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov.Sulbar, Kamis (07/04/2022). 

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Hj. Siti Suraida Suhardi selaku Ketua DPRD Prov. Sulbar dan didampingi oleh unsur pimpinan lainnya yakni Usman Suhuria, H. Abdul Halim , H. Abdul Rahim dan Sekretaris Daerah Muhammad Idris. Turut hadir Aggota DPRD lainnya baik yang hadir secara fisik maupun melalui via Zoom serta para Kepala OPD bersama jajarannya. 

Ketua DPRD Sulbar menyampaikan, Sebagaimana yang di ketahui bahwa masa jabatan Kepala Daerah 5 (Lima) Tahun terhitung sejak pelantikan, olehnya itu Gubernur (H. Ali Baal Masdar) dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Hj. Enny Anggraeny Anwar) periode 2017-2022 akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 12 Mei 2022. 

"Teima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat atas pengabdiannya selama ini memimpin Sulawesi Barat menjadi lebih baik dan mampu bersaing dengan provinsi maju lainnya yang ada di Indonesia", Ujarnya. 

"Terkhusus kepada Sekretaris Dewan, di instruksikan bahwa setelah Rapat Paripurna ini berakhir maka segera menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk kelengkapan administrasi Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat pada masa jabatan 2017-2022 kepada Presiden melalui Menteri dalam Negeri", Pungkasnya.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved