-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, April 13, 2022

Bupati lingga Serahkan Sertifikat Tanah Gratis untuk Masyarakat Singkep Pesisir

Bupati lingga Serahkan  Sertifikat Tanah Gratis untuk Masyarakat Singkep Pesisir

METRO ONLINE Lingga - Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerah 883 sertifikat tanah untuk masyarakat di Kecamatan Singkep Pesisir. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Lingga didampingi Kepala BPN Kabupaten Lingga, Benny Rianti di Balai Desa Sedamai, Selasa (12/04/2022).

Sertifikat yang dibagikan merupakan hasil dari program tahun 2021 yang baru dapat diserahkan kepada masyarakat pada April 2022 ini. Dengan rincian hak kepemilikan tanah meliputi masyarakat Desa Kote sebanyak 160 sertifikat, masyarakat Desa Lanjut sebanyak 300 sertifikat, Desa Sedamai ada 194 sertifikat, Desa Persing sebanyak 143 sertifikat serta Desa Berindat sebanyak 86 sertifikat. 

Muhammad Nizar berharap kepada masyarakat penerima dapat memanfaatkan sertifikat tanah yang diterima sebaik dan semaksimal mungkin. Terutama dalam usaha-usaha peningkatan ekonomi. 

Menurutnya dengan adanya sertifikat nilai sewa atau jual tanah akan lebih meningkat. Dengan catatan tidak sembarangan menjual, tetapi diperhatikan kebermanfaatannya. 

"Semoga dapat dimanfaatkan sebaik mungkin bagi masyarakat penerima. Dijaga dan jangan sampai hilang," kata Nizar. 

Sejauh ini, progam sertifikat gratis atau redistribusi tanah ini, sudah menjadi bagian dari program strategis nasional dan bagian dari nawacita Presiden, untuk melegalitas atau memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, terkait hak kepemilikan atas tanah. 

Dengan terealisasinya pembagian sertifikat ini, tentunya bagian bukti bahwa koordinasi pemerintahan daerah dengan BPN Lingga, Kecamatan, Desa, dan masyarakat terbangun dengan baik.

“Ini merupakan bentuk koordinasi kita bersama sehingga penyerahan sertifikat tanah ini dapat terealisasi di Kabupaten Lingga khusus di Kecamatan Singkep Pesisir," papar Nizar. 

Dia turut mengapresiasi atas hasil ini kepada semua pihak yang terlibat,  terutama kepada BPN Kabupaten Lingga dalam berjibaku, menyegerakan program redistribusi tanah ini secara gratis. 

"Semoga kerjasama dan sinergitas dalam hal pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti ini, dapat terus terjalin dengan baik, untuk kedepannya," harap dia.


(Rilis/Effendi)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved