-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Maret 09, 2022

Pemegang Senpi, Personil Polres Palopo Wajib Menjalani Tes Psikologo

Pemegang Senpi, Personil Polres Palopo Wajib  Menjalani Tes Psikologo


METRO ONLINE,PALOPO -- Kepolisian Resor Palopo menggelar tes psikologi dalam rangka Pinjam pakai senpi dinas Polri, Psikologi Berkala Mental Personil, Psikologi Klinis Kepolisian, Mapping Psikologi Berkala Personil Polres Palopo di Aula Tantya Sudhirajati Polres Palopo, Rabu pagi (9/3/2022).

Tes psikologi dilaksanakan bekerja sama dengan tim dari Bagian Psikologi Biro SDM Polda Sulawesi Selatan yang dipimpin oleh Ketua Tim Kompol Andi Sirajuddin., S.Psi.,M.A, sedangkan peserta tes psikologi merupakan Personel Polres Palopo yang terdiri dari Perwira maupun Bintara.

Adapun tim Tes Psikologi Polda Sulsel yaitu AKBP Dwitondo Widodo., S.Psi.Psikolog, Kompol Andi Sirajuddin., S.Psi.,M.A. 3. Bripka Surya Suhadman., S.H.,MM. 4. Brigpol Romi Sunggara.,S.K.M. dengan didampingi oleh Kabag Sumda Polres Palopo Kompol Simon SH.

Sebelum pelaksanaan tes psikologi wajib bagi calon maupun yang telah memegang senjata api diberikan pengarahan terlebih dahulu oleh Ketua Tim Kompol Andi Sirajuddin., S.Psi.,M.A yang selanjutnya peserta diberikan petunjuk cara mengerjakan soal dan langsung mengerjakannya. Soal tes psikologi langsung disiapkan oleh tim dari Polda Sulsel.

“Giat ini dilakukan untuk mengetahui kondisi Psikologis yang mengikuti tes psikologi dan yang akan diberikan ijin pinjam pakai Senpi, mengetahui permasalahan atau aspek di luar diri dari personel yang mengalami permasalahan, tentang kebiasaan dan permasalahan eksternal lainnya serta konseling bagi personil”.ujar Kompol Andi Sirajuddin., S.Psi.,M.A

Kompol Andi Sirajuddin., S.Psi.,M.A menambahkan Tes psikologi wajib dilaksanakan sebagai persyaratan personel Polri dalam penggunaan senjata api dinas. Hasil tes akan menentukan apakah personel tersebut layak sebagai pemegang senpi atau tidak. Jadi tidak sembarangan memegang senpi,  ada tahapan tahapan yang harus diuji hingga memenuhi syarat.

Pihaknya berharap seluruh peserta dapat mengikuti test, mengerjakan soal yang diberikan tim dengan maksimal.

Kapolres Palopo AKBP H. Muh Yusuf Usman SH., SIK., MT memberikan keterangan dari tempat terpisah menyampaikan “tes psikologi dilaksanakan sebagai persyaratan personel Polri dalam penggunaan senjata api dinas. Hasil tes nantinya menentukan apakah personel tersebut layak sebagai pemegang senpi atau tidak, serta untuk mengetahui kondisi mental dan kepribadian personel”.

“Saya berharap seluruh peserta mengerjakan soal yang diberikan tim dengan maksimal. Sehingga seluruhnya dapat lulus tes dan layak direkomendasikan sebagai pemegang senpi organik Polri untuk mendukung pelaksanaan tugas,” pesan Kapolres Palopo.

Kegiatan Ujian Psikologi dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dan memakai alat pelindung diri level satu, masker, sarung tangan dan Handsanitizer


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved