-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Maret 18, 2022

Antisipasi Balap Liar Jelang Bulan Puasa, Satlantas Berikan Sosialisasi Melalui Media Sosial

Antisipasi Balap Liar Jelang Bulan Puasa, Satlantas Berikan Sosialisasi Melalui Media Sosial

METRO ONLINE,ENREKANG -- Maraknya aksi ugal-ugalan freestyle dan balap liar yang kerap dilakukan oleh para remaja dan pelajar sangat menganggu ketertiban jalan serta berbahaya bagi pengendara lain maupun pengendara itu sendiri.

Mengantisipasi hal ini, Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang  melakukan sosialisasi kepada para remaja dan pelajar yang ada di Kabupaten Enrekang dengan menyebarkan meme “STOP MELAKUKAN BALAP LIAR”. Jumat, 18 Maret 2022,

Personil Satlantas Polres Enrekang Yang mempunyai Media Sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter dan media sosial Lainnya diperintahkan oleh Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Supriyanto Untuk Mengupload meme tersebut agar Masyarakat mengetahui tentang larangan dan sanksi melakukan aksi ugal – ugalan, seperti freestyle atau balap liar pada jalanan umum pada saat bulan puasa nanti.

Selain berupa larangan pada meme tersebut Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Supriyanto Juga Mencantumkan Sanksi Keras Apabila menemukan masyarakat kabupaten enrekang melakukan aksi balap liar di wilayah hukum Polres Enrekang.

“Saya dengan personil Satlantas Polres Enrekang akan menindak keras apabila kami menemukan masyarakat Kabupaten Enrekang yang akan melakukan aksi ugal – ugalan, seperti freestyle atau balap liar pada jalanan umum pada saat bulan puasa nanti”. Ucap Kasat Lantas Polres Enrekang.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa bagi pelaku freestyle atau balap liar bila ditemukan akan diberikan sanksi tilang dan Kendaraan Bermotornya akan di simpan selama 3 (tiga) bulan.

Kasat Lantas Polres Enrekang Menambahkan Terkait maraknya aksi ungal-ungalan yang  dilakukan oleh para remaja dalam hal ini para pelajar sehingga kami memgambil langkah-langkah pencegahan dengan mensosialisasikan  larangan keras untuk tidak melakukan aksi ugal-ugalan di jalan umum,” Tutupnya AKP Supriyanto.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved