-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Februari 03, 2022

Petani ditemukan Tewas Tergantung, Sat Reskrim Polman Lakukan olah TKP

Petani ditemukan Tewas Tergantung, Sat Reskrim Polman Lakukan olah TKP

METRO ONLINE,Sulbar - Seorang petani berinisial “A” (35) ditemukan tewas dalam kondisi tergantung dirumah kebun di Kec. Tapango Kab. Polman.

"Berdasarkan keterangan dari istri korban Pr. T (38) bahwa suaminya pergi dikebun pada hari Selasa tanggal 1 Februari 2022 sekitar pukul 05.30 wita dan pada malam harinya suaminya belum pulang seperti biasanya". Ungkap Kapolsek Tapango Iptu Taufiq Murawanto melalui pesan singkatnya.

Sehingga keesokan harinya Rabu tanggal 2 Februari 2022 wita, istri korban pergi ke kebun mencari suaminya dan pada saat tiba di TKP (rumah kebun) sekitar pukul 06.00 wita, dia menemukan suaminya dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tubuh telungkup sehingga langsung berteriak meminta tolong untuk mencari bantuan.

Mendengar teriakan Pr. T(38), dua orang pemburu babi langsung datang membantu mengevakuasi korban menuju ke rumah duka dan dalam perjalanan dibantu oleh warga sekitar yang melihat.

Dari informasi akan kejadian tersebut, Personil Identifikasi Sat Reskrim bersama dengan Personil Sat Intelkam Polres Polman dan Polsek Tapango mendatangi rumah korban dan melakukan identifikasi terhadap Jenazah serta melakukan olah TKP. 

"Selanjutnya dilakukan Olah TKP yang letaknya kurang lebih 3 Km dari rumah korban dan di TKP ditemukan Tali Nilon warna hijau, 1 unit Hp milik korban, sisa makanan dalam bungkusan, 1 buah tas berwarna hitam dan adanya lumuran dilantai papan dan dibawah kolong rumah kebun. Ungkap Kapolsek.

Menurut Saudara Korban yang juga selaku Kepala Dusun mengatakan bahwa Korban sudah tiga tahun tidak bisa berbicara dan banyak menyendiri.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved