-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Januari 19, 2022

Orangtua di Lutra Mengeluh Harus Bayar Rp190 Ribu Sebelum Divaksin Anaknya

Orangtua di Lutra Mengeluh Harus Bayar Rp190 Ribu Sebelum Divaksin Anaknya

METRO ONLINE,MASAMBA - Pemberian vaksin kepada anak usia sekolah banyak dikeluhkan masyarakat. Mulai dari kesan pemaksaan hingga kekhawatiran akan dampak yang ditimbulkan pasca vaksin. 

Salah satu keluhan masyarakat di Kabupaten Luwu Utara (Lutra) adalah biaya sebelum vaksin. 

Salah satu orangtua di Masamba, Luwu, PT, mengeluhkan biaya pemeriksaan kesehatan terhadap anaknya, sebelum divaksin. 

Sebab, anaknya mengalami riwayat penyakit, yang dikhawatirkan berdampak buruk pasca vaksin. 

Karena itu, dia harus memeriksakan anaknya ke poli anak RSUD Masamba dan pemeriksaan darah di laboratorium RSUD Masamba. 

Untuk pemeriksaan kesehatan itu, PT harus membayar total Rp190 ribu. Sebab dia tidak punya BPJS Kesehatan. 

"Rp40 ribu itu untuk pemeriksaan di poli anak dan Rp150 ribu di lab," ujar Putri. 

Dia menjelaskan, kekhawatiran akan dampak negatif terhadap anaknya pasca divaksin, karena selama ini, setiap demam, sekujur tubuh mengalami bentol-bentol. 

"Saya khawatir, setelah divaksin, akan demam, dan tiap demam, pasti bentol-bentol seluruh badan. Anak saya kesakitan tiap mengalami itu," katanya. 

Dia mengaku, anak pertamanya sudah divaksin, dan mengalami demam. Itu juga dikhawatirkan jika adiknya divaksin, juga akan demam dan bentol-bentol lagi. 

"Kalau sudah begitu, siapa yang bertanggung jawab. Apa saya sendiri yang menanggung lagi biaya berobatnya dan bagaimana tanggung jawab pemerintah," tandasnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lutra, dr Marhani, yang dikonfirmasi Tekape.co via whatsapp,  Selasa 18 Januari 2022, tak memberikan jawaban apapun. Dia hanya membaca pesan yang dikirimkan, tanpa memberi respon apapun. (*)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved