-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, November 22, 2021

Kapolsek Malangke Barat, Tangkap Janda Beranak Dua Pemilik Sabu warga Lawani Dusun Waetuo

Kapolsek Malangke Barat, Tangkap Janda Beranak Dua Pemilik Sabu warga Lawani Dusun Waetuo

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Kapolsek Malangke barat, IPTU  Abd. Latief bersama anggotanya menangkap seorang janda beranak dua pemilik narkoba jenis sabu, saat menggelar patroli rutin diwilayah hukumnya. Senin  (22/11/2021)

Tersangka janda beranak dua inisial SN (36) diketahui warga dusun lawani desa waetuo kecamatan malangke barat. Luwu Utara, penangkapan tersebut pada pukul 22.50 Wita, Rabu 17 Nov. 2021.

Kapolsek Malangke barat, IPTU Abd. Latief, mengatakan penangkapan tersebut berkat informasi warga bahwa disalah satu rumah milik warga didusun lawani desa waetuo sedang terjadi transaksi narkoba jenis sabu, dengan gerak cepat menuju lokasi yang dimaksud dan menemukan beberapa orang dirumah tersebut.

Setelah dilakukan penggeledahan dirumah tersebut ditemukan beberapa barang yang ada kaitannya dengan narkoba jenis sabu, diantaranya, satu buah alat isap (Bon), pirex, gunting, buku tabungan Bank BRI, uang tunai Rp.325.000, satu buah HP merek Vivo, semua barang tersebut diakui oleh SN."kata IPTU Abd. Latief kepada media Metro Online, Sabtu. (20/11/2021)

Dari penangkapan SN, Kapolsek Malangke barat mengungkapkan bahwa SN saat ini sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba polres Luwu Utara bersama barang bukti untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan."ungkap Abd Latief. (Drs)


Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved