-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, November 18, 2021

Kapolres Polman Imbau Masyarakat Tak Usah Khawatir Masalah Vaksin Kadaluarsa Tidak Akan Digunakan

Kapolres Polman Imbau Masyarakat Tak Usah Khawatir Masalah Vaksin Kadaluarsa Tidak Akan Digunakan

METRO ONLINE Polman - Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono.,S.IK menghimbau masyarat Kabupaten Polman terkait adanya Vaksin Kadaluwarsa di kanor dinas kesehatan tidak usah khawatir vaksin kedaluwarsa tersebut, hal yang wajar dan tak perlu di khawatirkan oleh masyarakat ,karena vaksin kadaluwarsa maupun yang mendekati kadaluwarsa semua telah ditarik oleh Dinas Kesehatan untuk dimusnahkan. Rabu (17/11/2021).

"Tak usah takut dengan Vaksin Kadaluwarsa, karena tidak digunakan, vaksin kadaluwarsa itu hal yang wajar" kata Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono.,S.IK.

Lanjut Ardi mengatakan Vaksin Kadaluarsa ada 6 vial jenis Sinovac sebanyak 2 Vial sisanya moderna , dia menerangkan bahwa semua vaksin memiliki masa kedaluwarsa atau expired sebagaimana tercantum di botol atau wadah dari vaksin tersebut.

“Untuk pengelolaan vaksin, itu juga sama seperti pengelolaan obat, pengelolaan produk makan dan minuman. Ada istilahnya first expired, first out, termasuk vaksin Covid-19,” Jelas Ardi .

Selain itu Ardi juga mengatakan , Pengeluaran vaksin dari box pendingin, itu harus digunakan selama 30 hari ,seperti vaksin Moderna jika tidak di gunakan dalam masa 30 hari sekalipun tidak masuk kategori expired itu sudah expired. 

Expired Vaksin terjadi karena, Animo masyarakat tidak bisa ditebak untuk melakukan vaksin, naik turun Ungkap Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono.,S.IK.

Diakhir komentarnya Ardi menekankan agar masyarakat tidak perlu takut dan khawatir tentang adanya vaksin Kadaluarsa, karena itu tidak digunakan dan akan segera dimusnahkan dengan berita acara pemusnahan, saat ini vaksin kadaluarsa 6 vial tersebut telah ditarik.

Penggunaan Vaksin, pihak melakukan sesuai dengan mekanisme yang ada, sesuai dengan aturan yang berlaku, kami sangat berhati – hati karena mempertaruhkan pekerjaan tanggungjawab sangat besar, jika melakukan hal yang tidak benar . Tegas Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono.,S.IK

Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono.,S.IK juga mengajak masyarakat agar yang belum vaksin segera melakukan vaksin , agar masa pandemi ini segera berakhir .

Irfan salah satu warga yang telah di vaksin mengatakan , Dirinya tidak takut dengan adanya vaksin Kadaluarsa , karena itu tidak mungkin digunakan untuk kita masyarakat , Pemerintah sudah berusaha sebaik mungkin untuk melindungi kita semua dari Corona.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved