-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Oktober 16, 2021

Silahturahmi Bhabinkamtibmas Polsek Alla Memberikan Pesan Kamtibmas Dan Himbauan 5M

Silahturahmi Bhabinkamtibmas Polsek Alla Memberikan Pesan Kamtibmas Dan Himbauan 5M

METRO ONLINE,ENREKANG -- Hadir dalam setiap kegiatan masyarakat dalam wilayah tugas yang diberikan, Kapolsek Alla Polres Enrekang IPTU Lukman,SH kepada Bhabinkamtibmas untuk mempererat tali silahturahmi antara bhanikamtibmas dengan warga binaannya

Bripka Agus Priyanto berkunjung ke salah satu warga binaanya yang akan melaksanakan hajatan, sembari menjalin tali silahturahmi bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan protokol Kesehatan kepada pemilik hajatan dan para tamu, Sabtu(16/10/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Agus Priyanto berkesempatan untuk memberikan sambutan berupa pesan-pesan kamtibmas dan himbauan protokol kesehatan 5M kepada pemilik hajatan dan warga masyarakat yang hadir di acara tersebut.

Dalam pesan kamtibmasnya, ia menyampaikan kepada semua yang hadir di tempat itu untuk dapat bersama-sama dengan Polri menjaga situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayahnya, dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Ungkapanya.

Dalam hal menjaga situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bukan hanya sekedar tugas dan tanggung jawab dari aparat keamanan saja, melainkan menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah kita dengan cara saling hormat menghormati dan tetap menjaga etika dalam bersosialisasi di tengah masyarakat.

Ditambahkan pula Provos Mengajak dimasa Pandemi ini kiranya Para Undangan yang Hadir tetap Mendukung Program pemerintah Tentang Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19, jagalah Kesehatan dan tetap Mendomani Protokol Kesehatan.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved