-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Oktober 01, 2021

Pastikan Pelaksanaan Sesuai Prokes, Kapolres Bersama Forkopimda Tinjau Pelaksanaan Tes CPNS Kabupaten Enrekang

Pastikan Pelaksanaan Sesuai Prokes, Kapolres Bersama Forkopimda Tinjau Pelaksanaan Tes CPNS Kabupaten Enrekang

METRO ONLINE,ENREKANG -- Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH, S.IK, MH meninjau berlangsungnya tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kantor Bupati Enrekang, Kamis (30/09/2021).

Dalam peninjauan ini, Kapolres Enrekang di dampingi Kejari Enrekang Slamet Haryanto, SH,MH, Wakil Ketua-I DPRD Ikrar Eran Batu, Pasi inteldim Letda Hamzah Tahir, Kasatpol PP Enrekang Abd. Gani, S. Sos, dan Para PJU Polres Enrekang serta Sekretaris BKPSDM Gaswan.

AKBP Andi Sinjaya meninjau lokasi tes, ruang tunggu, dan ruang monitor. Tak lupa, ia juga memberikan semangat kepada para peserta yang sedang menunggu giliran tes.

Kapolres Enrekang mengatakan alasannya datang langsung ke lokasi ujian untuk memastikan kesiapan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam pelaksanaan tes CPNS 2021 di masa Pandemi Covid-19.

“Karena ini masih pandemi, semua proses harus dilalui dan menerapkan prokes, peserta harus datang lebih awal sebelum dimulai dan melalui proses sterilisasi sebelum masuk ke ruang ujian,” ungkapnya.

Untuk diketahui, mencegah penularan COVID-19 di lokasi tes, BPKSDM selaku panitia memastikan seluruh tahapan tes dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat sesuai dengan rekomendasi Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19.

Diantaranya peserta melakukan screening, pemeriksaan kesehatan dan menunjukan keterangan PCR yang terdaftar dalam NAR kemudian di berikan stempel di tangan sebagai bukti telah lolos screening dan melakukan absen manual

Lanjut, "peserta wajib menggunakan masker, menjaga jarak minimal 1 meter dan mencuci tangan pakai sabun sesuai dengan protokol kesehatan" Ujar AKBP Andi Sinjaya.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved