-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, September 14, 2021

Satres Narkoba Polres Luwu Utara Berhasil Mengamankan Warga BTN Andi Jemma Masamba

Satres Narkoba Polres Luwu Utara Berhasil Mengamankan Warga BTN Andi Jemma Masamba

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran Narkoba jenis Shabu, di Kompleks BTN Andi Djemma Kelurahan  Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara. Selasa (14/9/2021)

Berdasarkan informasi warga sekitar terduga RB Alias AC (50) berhasil diamankan oleh Satres Narkoba Polres Luwu Utara. Rabu (8/9/2021)

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara IPTU Rodo P. Manik. Melalui Humas Polres Luwu Utara menyebutkan bahwa terduga pelaku ini diringkus berawal dari informasi masyarakat. Bahwa seseorang sedang memiliki dan menyimpan Narkotika jenis Shabu dan orang tersebut sedang berada di rumahnya. 

"Saat kita mengetahui bahwa pelaku berada di rumahnya dengan cepat saya beserta anggota langsung bergerak ke kediaman terduga pelaku dan melakukan penggeledahan badan dan hasilnya anggota menemukan barang bukti 1 (satu) shacet diduga narkotika jenis Shabu di lemari hias dan alat hisap Shabu dilantai kamar rumah," ucap Kasat Narkoba Polres Luwu Utara kepada Humas Polres Luwu Utara, Selasa (14/9/2021)

Barang bukti yang kita temukan saat melakukan penggeledahan yakni ; 1 (satu) shacet plastik klip bening yang berisi butiran kristal bening diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat  kotor 0,39 Gram dengan shacetnya, 1 (satu) buah pireks yang masih terdapat endapan shabu, 1 (satu) buah alat hisap shabu dari botol kaca, 1 (satu) buah jarum pengantar api, 2 (dua) buah korek api gas," lanjutnya

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara menambahkan bahwa atas perbuatannya terduga pelaku akan dikenakan Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika

"Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Luwu Utara guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya. (Darwis)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved