METRO ONLINE SINJAI--Personil Gabungan Polsek Bulupoddo Polres Sinjai di Pimpin Langsung Kapolsek Bulupoddo Iptu H.M Said Baruga di dampingi Plt. Kepala desa Duampanuae Andi M.Agus Melaksanakan Operasi Yustisi di pasar Sereng Desa Duampanuae KecamatanBulupoddo Kabupaten Sinjai Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan menghindari klaster baru.Kamis(02/09/21)
Operasi yustisi gabungan hari ini di pusatkan di pasar Sereng yang menjadi titik kumpul masyarakat Desa Duampanuae Kecamatan bulupoddo kabupaten Sinjai.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Bulupoddo, Bhabinkantibmas dan Plt Kepala Desa Duampanuae memberikan himbauan dan teguran kepada pengunjung pasar dan pemilik toko jualan yang tidak menggunakan masker hal ini dilakukan agar tetap mengikuti protokol kesehatan guna pencegahan penularan Covid-19.
Kapolsek Bulupoddo Polres Sinjai Iptu H.M Said Baruga menambahkan Operasi Yustisi yang ditujukan kepada Masyarakat Pengunjung pasar dan pemilik toko wajib mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya untuk pencegahan penyebaran Virus Covid-19, Kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi berupa teguran.
Laporan: ilham Hs
Editor:Muh Sain