-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, September 02, 2021

Ops Yustisi, Polsek Bulupoddo Bersama Pemerintah Desa Dan Instansi Terkait Di pasar Sereng Desa Duampanuae

Ops Yustisi, Polsek Bulupoddo Bersama Pemerintah Desa Dan Instansi Terkait Di pasar  Sereng Desa Duampanuae

METRO ONLINE SINJAI--Personil Gabungan Polsek Bulupoddo Polres Sinjai di Pimpin Langsung Kapolsek Bulupoddo Iptu H.M Said Baruga di dampingi Plt. Kepala desa Duampanuae Andi M.Agus Melaksanakan Operasi Yustisi di pasar Sereng Desa Duampanuae KecamatanBulupoddo Kabupaten Sinjai Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan menghindari klaster baru.Kamis(02/09/21)

Operasi yustisi gabungan hari ini di pusatkan di pasar Sereng yang menjadi  titik kumpul masyarakat Desa Duampanuae Kecamatan bulupoddo kabupaten Sinjai.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Bulupoddo, Bhabinkantibmas dan Plt Kepala Desa Duampanuae memberikan himbauan dan teguran kepada pengunjung pasar  dan pemilik toko jualan yang tidak menggunakan masker hal ini dilakukan agar tetap mengikuti protokol kesehatan guna pencegahan penularan Covid-19.

Kapolsek Bulupoddo Polres Sinjai Iptu H.M Said Baruga menambahkan Operasi Yustisi yang ditujukan kepada Masyarakat Pengunjung pasar dan pemilik toko wajib mematuhi protokol kesehatan  sebagai upaya untuk pencegahan penyebaran Virus Covid-19, Kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi berupa teguran.


Laporan: ilham Hs

Editor:Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved