-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Juli 07, 2021

Polisi Lakukan Pengecekan Usaha Apotik Obat Di Kota Sengkang, Ada Apa ?

Polisi Lakukan Pengecekan Usaha Apotik Obat Di Kota Sengkang, Ada Apa ?


METRO ONLINE WAJO - Kanit Intel Polsek Tempe IPTU Baharuddin, S.Sos dan Kanit Reskrim Polsek Tempe IPDA Bagus Pujiantoro, S.Sos bersama anggotanya melakukan pengecekan terhadap para pemilik  usaha penjual obat/Farmasi/ Apotik, Selasa (6/7/2021) Siang.

Giat tersebut terkait kepatuhan semua Pihak dalam menjalankan PPKM darurat sesuai surat Telegram Kapolri RI Nomor : ST/373/VII/HUK.7.1/2021, Tanggal 3 Juli 2021.

Dalam giat tersebut  tetap memberikan himbauan kepada masyarakat dan pemilik toko obat untuk menjalankan PPKM, dan juga tidak melakukan penjualan obat diatas HET, ataupun melakukan penimbunan obat dalam masa Pandemi Covid-19.

Dari hasil pengecekan yang dilakukan oleh personil Polsek Tempe di Wilayah Kec. Tempe Kab.Wajo Ini, dilakukan pengecekan di apotik di antarany apotik Yulia Farma, apotik Bahagia jl. Mesjid Raya dan jl. R.A Kartini, apotik pelangi jl A.Mori dan Apotik Hikmah.

Iptu Baharuddin mengatakan bahwa kita melakukan pengecekan karena adanya yang menjual obat diatas HET diantaranya jenis obat Favifiravir 200 mg tablet, Remdesivir 100 mg injeksi, Oseltamivir 75 mg kapsul, Intravenous Immunoglobulin 5% 50 ml infus, Intravenous Immunoglobulin 10% 25 ml infus, Intravenous Immunoglobulin 10% 50 ml infus, Ivermectin 12 mg tablet, Tocilizumab 400 mg/20 ml infus, Tocilizumab 80 mg/4 ml infus, Azythromicin 500 mg tablet, Azythromicin 500 mg infus

Dari pengecekan tersebut obat obatan yang diketemukan diantaranya

Apotik Yulia Farma ditemukan AZITHHROMYCIN

OSELTAMIVIR 75, 

Apotik Bahagia ditemukan

AZITHROMYCIN, 

Apotik pelangi 1

Nihil, Apotik hikmah

AZITHROMYCIN

OSELTAMIVIR


Dari temuan hasil pengecekan di Apotik tersebut, Polisi meminta agar tidak melakukan penjualan obat obatan diatas HET yang telah ditentukan, kami harap demikian demi untuk masyarakat luas di kab.

Wajo khususnya di kecamatan tempe, ujar Ipda Bagus. P.

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved