-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Juli 29, 2021

Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Malua Laksanakan Patroli Blue Light

Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Malua Laksanakan Patroli Blue Light

METRO ONLINE,ENREKANG -- Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di malam hari maka personil Polsek Malua yang dipimpin oleh PS. Kanit SPKT Aiptu Rakhman  melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light di dalam wilayah hukum Polsek Malua, Kabupaten Enrekang, Rabu (28/07/2021) pukul 22.30 Wita.

Patroli Mobiling dan dialogis dilaksanakan secara stasioner dan kontinyu guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam wilayah hukum Polsek Malua terutama kejahatan jalanan yang mulai marak terjadi kembali.

Kapolsek Malua Polres Enrekang IPTU Daud Massangka, S.H. menjelaskan bahwa giat Blue Light Patrol dilaksanakan guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang khususnya terjadi di wilayah hukum Polsek Malua.

“Blue Light Patroli memang kita fokuskan pada malam hari sampai dengan dini hari pada saat patroli wilayah. Dengan menyalakan lampu rotator biru di kendaraan patrol pada malam hari, masyarakat mengetahui adanya kehadiran polisi di sekitarnya sehingga dapat memberikan rasa aman kepada pengguna jalan dan jika ada orang yang berniat jahat, seperti kejahatan jalanan, kenakalan remaja, merampas, menjambret, mencuri maka pelaku kejahatan akan berpikir panjang dan mengurungkan niat jahatnya karena merasa ada kehadiran polisi di sekitarnya untuk mengamankan dan mengawasi tempat tersebut,” tutur IPTU Daud Massangka, S.H.

IPTU Daud Massangka, S.H. menambahkan bahwa selain memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, polisi juga memberikan imbauan dan mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang sangat berbahaya.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved