-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Juni 05, 2021

Resmob Sombaopu Berhasil meringkus Pencuri Celengan Masjid Syekh Yusuf

Resmob Sombaopu Berhasil meringkus Pencuri Celengan Masjid Syekh Yusuf


METRO ONLINE Gowa--Sabtu 05/06/2021 Seorang residivis pencurian yang baru tiga hari bebas kembali beraksi di Kabupaten  gowa kecamatan Sombaopu Kelurahan Bonto Bontoa  tepatnya di masjid syekh yusuf, namun naasnya  Resmob polsek sombaopu berhasil meringkus pelaku pencurian celengan masjid syekh yusuf Ardiansyah alis caddi

"Saya baru tiga hari bebas dengan kasus pencurian tapi saya harus cari uang untuk beli lem buat saya hisap jadi saya mencuri celengan di masjid syekh yusuf di wilaya jajaran polres gowa" ungkap pelaku

Untuk melakukan aksinya pelaku membobol colengan masjid syekh yusuf dengan menggunakan alat (tang ) 

"Saya buka celengan menggunakan tang untuk mengambil uang atau isi celengan dan jumlah uang nya berisi seratus delapan puluh lima ribu rupiah( 185.000 ) Rp" jawab pelaku

Setelah tiga hari bebas, residivis  Ardiansyah tersebut telah melakukan aksi sebanyak tiga kali di berbagai titik yang berbeda namun kali ini keberuntunga tidak berpihak karena kesigapan team Resmob polsek sombaopu yang di pimpin langsung Panit dua reskrim Ipda Arham. S.H. M.H. M.M.

Pelaku mengaku "saya baru tiga kali di tangkap, dua kali tembus rutan, dan saya belum pernah di tembak" tambah pelaku

Pelaku pencurian tersebut akan di tindak lanjuti oleh polsek sombaopu sesuai pasal tentang pencurian 362 kuhpidana


(Herman Taruna) melaporkan

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved