-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Juni 02, 2021

Bhabinkamtibmas PolsekAnggeraja Berhasil Menyelesaikan Masalah Warganya Secara Restoratif Justice

Bhabinkamtibmas PolsekAnggeraja Berhasil Menyelesaikan Masalah Warganya Secara Restoratif Justice

METRO ONLINE ENREKANG--Bhabinkamtibmas Kelurahan Lakawan Polsek Anggeraja Polres Enrekang Aiptu Taslim berhasil menyelesaikan permasalahan yang terjadi di wilayah hukumnya, Rabu (02/06/2021).

Bhabinkamtibmas bersama Kasi Humas Bripka Hariyadi berhasil menyelesaikan masalah salah satu warganya tentang perkara penghinaan, masalah ini berhasil diselesaikan di Polsek Anggeraja dengan mempertemukan kedua belah pihak beserta keluarga dan Pemeritah setempat.

Setelah melalui proses mediasi dan Kedua belah pihak dengan sikap yang baik menerima penyelesaian ini secara kekeluargaan dan saling memaafkan tidak akan mengulangi dikemudian hari.

Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang IPTU Lukman S.H, ditempat terpisah mengatakan “penyelesaian perkara secara restorative justice harus dikedepankan selanjutnya Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Kepolisian di masyarakat untuk ciptakan kamtibmas yang kondusif harus mampu membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayahnya, yang harus diutamakan adalah menyelesaikan permasalahan dengan baik sehingga tidak berujung panjang.” tutup IPTU Lukman SH.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved